Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Ragukan Rekaman CCTV Diungkap Komnas Ham, Kamaruddin: Elektronik Rawan Diedit

Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Komnas HAM untuk menguji terlebih dahulu jika mendapatkan bukti elektronik.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan). Kamaruddin ragukan rekaman CCTV yang diungkap oleh Komnas HAM 

Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.

"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.

Meski begitu, Taufan mengatakan pihaknya tetap memintai keterangan Ricky untuk memperdalam penyelidikan.

Keterangan Ricky diperlukan mengingat minimnya saksi saat peristiwa dan CCTV di rumah Sambo pun disebut rusak.

"Sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu. Menurut informasi mereka, CCTV di TKP tidak berfungsi. Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan, misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," ucapnya.

Rusaknya CCTV ini kata Taufan, menjadi sebab kasus ini susah diungkap.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Khawatir Bukti CCTV yang Dibeberkan Komnas HAM Sudah Diedit dan Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Hidup dan Kunci Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved