Berita Gianyar

SESAK RUTAN di Gianyar, Napi Jalani Tahanan Rumah Untuk Kurangi Kepadatan

Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022.

weg
Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022. Dengan demikian, tujuh orang tersebut pun kini menjalani tahanan di rumahnya masing-masing. Meskipun masih belum sepenuhnya bebas. Namun para napi yang mendapatkan asimilasi rumah ini tetap bisa berbaur di masyarakat. Selama asimilasi rumah ini, mereka pun akan dipantau oleh Bapas dan kepolisian. Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut memantau agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. 

TRIBUN-BALI.COM - Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022.

Dengan demikian, tujuh orang tersebut pun kini menjalani tahanan di rumahnya masing-masing.

Meskipun masih belum sepenuhnya bebas.

Namun para napi yang mendapatkan asimilasi rumah ini tetap bisa berbaur di masyarakat.

Selama asimilasi rumah ini, mereka pun akan dipantau oleh Bapas dan kepolisian.

Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut memantau agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.

Baca juga: NEKAT KERJA TEMPEL SABU, Maulana Akbar Divonis 6,5 Tahun Penjara

Baca juga: TOTAL KOMPENSASI Rp 5,5 Miliar Untuk 530 Peternak Terdampak PMK di Bali

ilustrasi penjara full - Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022.

Dengan demikian, tujuh orang tersebut pun kini menjalani tahanan di rumahnya masing-masing.

Meskipun masih belum sepenuhnya bebas.

Namun para napi yang mendapatkan asimilasi rumah ini tetap bisa berbaur di masyarakat.

Selama asimilasi rumah ini, mereka pun akan dipantau oleh Bapas dan kepolisian.

Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut memantau agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
ilustrasi penjara full - Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022. Dengan demikian, tujuh orang tersebut pun kini menjalani tahanan di rumahnya masing-masing. Meskipun masih belum sepenuhnya bebas. Namun para napi yang mendapatkan asimilasi rumah ini tetap bisa berbaur di masyarakat. Selama asimilasi rumah ini, mereka pun akan dipantau oleh Bapas dan kepolisian. Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut memantau agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. (Pixabay/Ichigo121212)

Di Gianyar, asimilasi rumah ini sangat diperlukan.

Di mana berdasarkan data, rutan Kelas IIB yang berada di timur Sekretariat DPRD Gianyar tersebut telah overload.

Sebab kapasitas mereka hanya 44 orang tahanan.

Namun saat ini, jumlah tahanan maupun napi yang ada, totalnya 145 orang.

Angka tersebut pun setelah dikurangi tujuh napi yang mendapat asimilasi di rumah tersebut.

Kepala Rutan Gianyar, M. Bahrun membenarkan hal tersebut.

Kata dia, tujuan awal dari pemberian asimilasi di rumah ini, tak lain untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Gianyar.

Sebab sampai saat ini, Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari bumi pertiwi walaupun temuan kasus positif sudah semakin berkurang.

"Dengan memberikan asimilasi ini, secara otomatis mengurangi kepadatan rutan, tapi bagaimana pun, betul-betul berkurang,

Karena jumlah yang ditahan di sini masih overload," ujarnya.

Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022.

Dengan demikian, tujuh orang tersebut pun kini menjalani tahanan di rumahnya masing-masing.

Meskipun masih belum sepenuhnya bebas.

Namun para napi yang mendapatkan asimilasi rumah ini tetap bisa berbaur di masyarakat.

Selama asimilasi rumah ini, mereka pun akan dipantau oleh Bapas dan kepolisian.

Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut memantau agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, melakukan asimilasi di rumah pada tujuh orang narapidana atau napi, Selasa 9 Agustus 2022. Dengan demikian, tujuh orang tersebut pun kini menjalani tahanan di rumahnya masing-masing. Meskipun masih belum sepenuhnya bebas. Namun para napi yang mendapatkan asimilasi rumah ini tetap bisa berbaur di masyarakat. Selama asimilasi rumah ini, mereka pun akan dipantau oleh Bapas dan kepolisian. Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut memantau agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. (weg)

Adapun napi yang mendapatkan 'berkah' Covid-19 ini, adalah empat orang napi kasus pencurian, dua orang napi narkotika yang divonis di bawah lima tahun dan seorang napi pemalsuan materai.

"Sisa masa kurungan mereka berbeda-beda, karena vonisnya beda.

Ada yang masih panjang, lebih dari satu bulan juga ada," ungkap Bahrun.

Sebelum mendapatkan asimilasi rumah, kata dia, ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Tentunya, mereka adalah napi yang berkelakuan baik selama dalam tahanan rutan dan menunjukkan itikad merubah perilaku.

"Banyak napi ini yang terharu, karena tidak menyangka akan bisa berkumpul dengan keluarganya.

Pesan kami, kepada warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah, diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ikuti program pembimbingan yang akan dilakukan oleh Balai Pemayarakatan,” jelasnya.

Proses akhir sebelum meninggalkan Rutan Gianyar, warga binaan dilakukan test urine yang dilakukan di ruang perawatan Rutan Gianyar oleh Dokter Rutan.

Hasilnya, semua yang ditest hasilnya negatif narkotika.

“Selamat kembali ke rumah, semoga ke depan menjadi warga negara yang taat hukum dan produktif serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved