Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah Berbohong atas Kematian Brigadir J: 'Izinkan Saya Bertanggungjawab'
Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya telah berbohong dan tidak memberikan informasi yang benar terkait pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah Berbohong atas Kematian Brigadir J: 'Izinkan Saya Bertanggungjawab'
Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya telah berbohong dan tidak memberikan informasi yang benar terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: 3 Kali Bharada E Ganti Pengacara, Staf LPSK Disodorkan Amplop Saat Periksa Ferdy Sambo
Baca juga: 3 Kali Bharada E Ganti Pengacara, Staf LPSK Disodorkan Amplop Saat Periksa Ferdy Sambo
Otak dari pembunuhan Brigadir J ini, meminta maaf atas spekulasi yang beredar.
Hal itu Ferdy Sambo sampaikan lewat anggota kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur," kata Arman, membacakan pesan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo, sambung Arman, juga kembali melayangkan permohonan maaf karena kasus tersebut mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," lanjut dia.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal itu Ferdy Sambo sampaikan lewat anggota kuasa hukumnya, Arman Hanis saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Arman Hanis yang mengenakan batik berwarna kuning tersebut datang sekitar pukul 20.27 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam.
Bermula dari Arman Hanis yang membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," ujar Arman, membacakan pesan Ferdy Sambo.
"Beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjut pesan itu.
Ferdy Sambo, lewat pesan yang dibacakan Arman itu, akan mematuhi setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," katanya.
Arman Hanis selaku anggota kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan secara kooperatif pada Kamis (11/8/2022).
Untuk diketahui, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo diperiksa penyidik Tim Khusus Polri.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS," ujarnya, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, Kamis malam.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi (Kamis petang) sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan," sambung Arman.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menambahkan pernyataan apapun selain yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Pihaknya hanya fokus menjalankan proses hukum terkait kasus yang sudah bergulir selama lebih dari satu bulan itu.
"Kami tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman.
Timsus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo berjalan pada hari ini, Kamis (11/8/20220) selama tujuh jam.
"Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB," ungkap Andi, melalui breaking news KompasTV, Kamis (11/8/20220).
Pada kesempatan itu, didapati keterangan bahwa aksi Irjen Ferdy Sambo melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi karena dilandasi emosi.
"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkap Andi.
Ketika itu jenderal bintang dua tersebut mendapati informasi bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap sang istri saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Tindakan yang dilakukan Brigadir J tersebut dianggap Irjen Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarga hingga akhirnya merencanakan pembunuhan.
"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum," sambung FS.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan Timsus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap FS secara maraton dan cepat.
"Timsus melakukan pemeriksaan secara maraton dan cepat berkoordinasi dengan kejaksaan agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya. (M31)
(*)
Sumber WartaKota