Polisi Tembak Polisi

Kasus Brigadir J Seret 63 Personel Polisi, Kini Ferdy Sambo Dilaporkan Ke KPK Atas 3 Dugaan Suap

63 Personel Polisi terseret Kasus kematian Brigadir J. Kini Irjen Ferdy Sambo, dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya .

Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 - Kasus baru menjerat eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kini ia dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus baru menjerat eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kini ia dilaporkan ke KPK atas tiga dugaan suap terkait kasus tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigdir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hingga kini, sebanyak 63 personel Polri terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari Tribunnews, laporan dugaan suap datang dari sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). 

Tampak melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK pada Senin 15 Agustus 2022.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

"Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam," kata Koordinator Tampak Robert Keytimu, Senin (15 Agustus 2022) dikutip dari Kompas.com. 

Robert mengatakan, saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop coklat dan menyebut titipan dari "bapak".

Kedua, dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga: INILAH Hasil Pemeriksaan Dari Rumah Pribadi Ferdy Sambo Di Magelang, Barang Bukti Dalam Kotak

Yakni pada mantan sopir istri Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga, Kuat Maruf.

Ia menyebut Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang sebesar Rp2 miliar.

Kemudian yang ketiga soal dugaan suap pada petugas keamanan di kediaman rumah Ferdy Sambo

Di mana dikatakan Robert, dari pengakuan sekuriti itu mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Muncul pengakuan dari petugas keamanan atau satpam kompleks rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling Ill, Jakarta Selatan."

"Mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai. Bayarannya Rp150 ribu," kata Roberth.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved