PMI Sakit di Turki

NASIB GUSTI AYU VIRA Sakit di Turki, Sang Ibu Menantinya Pulang ke Bali

Setelah PMI sakit di Turki, dan tidak punya biaya. Gusti Ayu Vira kini ditunggu oleh sang ibu di Bali. Kemenlu dan dinas terkait masih memeriksa.

TRIBUN-BALI.COM / Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Gusti Ayu Wistari (46) selaku ibu dari I Gusti Ayu Vira Wijayantari seorang PMI asal Bali yang kehabisan uang dan sakit di Turki ketika ditemui dikediamannya. Setelah PMI sakit di Turki, dan tidak punya biaya. Gusti Ayu Vira kini ditunggu oleh sang ibu di Bali. Kemenlu dan dinas terkait masih memeriksa. 

Di mata keluarga Gusti Ayu Vira merupakan anak yang mandiri sejak kecil.

Ia sempat tinggal di Bangli sampai umur 5 tahun lalu bersekolah di Denpasar.

Ketika SMA dia sempat ngojek atau antar jemput temannya untuk membantu biaya sekolah.

Selama bekerja di Turki, ibu Gusti Ayu Vira mengatakan anaknya, tidak setiap bulan mengirimkan uang.

Sebab sering sakit, sang ibu pun berharap agar Gusti Ayu Vira dapat kembali pulang ke Bali agar mendapatkan perawatan lebih lanjut terkait sakitnya. 

Gusti Ayu Vira sempat kuliah hingga semester 5 di Undiknas, Denpasar jurusan Telekomunikasi.

Namun harus terputus karena bekerja.

Di mata keluarga Gusti Ayu Vira merupakan anak yang mandiri sejak kecil.

Ia sempat tinggal di Bangli sampai umur 5 tahun lalu bersekolah di Denpasar.

Ketika SMA dia sempat ngojek atau antar jemput temannya untuk membantu biaya sekolah.

Selama bekerja di Turki, ibu Gusti Ayu Vira mengatakan anaknya, tidak setiap bulan mengirimkan uang.

Sebab sering sakit, sang ibu pun berharap agar Gusti Ayu Vira dapat kembali pulang ke Bali agar mendapatkan perawatan lebih lanjut terkait sakitnya. 
Gusti Ayu Vira sempat kuliah hingga semester 5 di Undiknas, Denpasar jurusan Telekomunikasi. Namun harus terputus karena bekerja. Di mata keluarga Gusti Ayu Vira merupakan anak yang mandiri sejak kecil. Ia sempat tinggal di Bangli sampai umur 5 tahun lalu bersekolah di Denpasar. Ketika SMA dia sempat ngojek atau antar jemput temannya untuk membantu biaya sekolah. Selama bekerja di Turki, ibu Gusti Ayu Vira mengatakan anaknya, tidak setiap bulan mengirimkan uang. Sebab sering sakit, sang ibu pun berharap agar Gusti Ayu Vira dapat kembali pulang ke Bali agar mendapatkan perawatan lebih lanjut terkait sakitnya.  (Istimewa)

 

Hati-Hati Janji PMI ke Luar Negeri 

Viral Gusti Ayu Vira, sebagai PMI sakit di Turki setelah ia mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.  

Nasib pilu Gusti Ayu Vira, bekerja di Turki mengenai kontrak kerja yang tak sesuai.

Dinas Ketenagakerjaan Bali dan Kota Denpasar, melakukan pengecekan ke Lembaga Pelatih Kerja (LPK) yang membantu keberangkatan Gusti Ayu Vira.

Ketika ditemui, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Arda, mengatakan setelah dilakukan pengecekan, LPK tersebut resmi dan memiliki izin dari Walikota Denpasar pada tahun 2017 lalu.

"Jadi dia hanya hanya sebatas membantu pengurusan administrasi sehingga terbit Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKNL) yang diterbitkan BP2MI.

Kemudian kalau kita baca suratnya dia berangkat resmi tanpa melalui perusahaan penempatan tapi secara personal atau mandiri.

Itu memang dibolehkan sesuai aturan.

Jadi, dia mengantongi KTKNL kemudian ada kontrak kerja dan visa kerja," kata, Arda pada, Selasa 16 Agustus 2022.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, yang jelas kewenangan dari LPK adalah melatih sementara untuk penempatan yang berwenang adalah P3MPI (Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia).

"Makanya saya minta sering, sampai kalau ada oknum yang mengaku bisa menempatkan ke luar negeri ya tolong dicek keberadaanya, bisa ditanya ke dinas kabupaten/kota, ke dinasker, atau BP2MI," imbuhnya.

Sementara jika dia terbukti memberangkatkan orang secara mandiri, maka izinnya akan dipertimbangkan kembali.

Untuk sanksi yang diberikan yakni sanksi administrasi dimana terdapat tahapan.

Ketika disinggung masalah penyogokan pembuatan KTKNL.

Arda mengatakan KTKNL yang menerbitkan adalah BP2MI dan dapat bertanya langsung ke pihak yang bersangkutan.

"Makanya seperti yang saya sampaikan hati-hati.

Apalagi menerima imingi-imingi gaji yang besar. Tolong konfirmasi ke kami," tandasnya.

Secara administrasi LPK boleh-boleh saja membantu PMI untuk berangkat secara mandiri.

Namun tidak dapag terlibat dalam proses keberangkatan tersebut. Karena hal tersebut merupakan kewenangan dari P3MPI.

Kalau membantu memberikan informasi ada perusahaan mungkin bisa kerja sama antar LPK dengan perusahaan penempatan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved