Berita Nasional
PEMBUNUHAN Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Fakta Mencengangkan
Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. Ini 9 fakta-fakta mencengangkan yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan dewan
Pengakuan ini disampaikan dua hari setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E saat itu bilang, dirinya diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo pun berada di TKP penembakan.
"Saat itu Saudara Richard (Bharada E) menyampaikan, bahwa melihat almarhum Yosua (mendiang Brigadir J) terkapar bersimbah darah.
Saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) berdiri di depan, dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bharada E juga mengaku, Irjen Ferdy Sambo menjanjikan bahwa pengusutan kasus kematian mendiang Brigadir J bakal dihentikan.
Atas janji itu, Bharada E menuruti skenario atasannya soal tembak menembak antara dirinya dan mendiang Brigadir J yang berujung pada tewasnya Yosua.
Namun, rupanya, Bharada E tetap menjadi tersangka kasus ini.
Dia pun memutuskan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
4. Irjen Ferdy Sambo Sempat Mengelak
Berangkat dari keterangan Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya meminta salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi, menjemput Irjen Ferdy Sambo.
Mulanya, Irjen Ferdy Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.
"Di saat awal FS masih belum mengakui masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, polisi tetap menjemput Irjen Ferdy Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).