Berita Nasional

PEMBUNUHAN Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Fakta Mencengangkan

Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. Ini 9 fakta-fakta mencengangkan yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan dewan

Kolase Tribunnews
Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. Ini 9 fakta-fakta mencengangkan yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan dewan 

Mengacu pada pengakuan Bharada E pula, polisi menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.

Ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka, dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

Dari situ, didapati fakta bahwa tidak ada tembak menembak antara Bharada E dengan mendiang Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Baca juga: TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri

Peristiwa sebenarnya, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak mendiang Brigadir J.

Dia lantas menembakkan pistol milik mendiang Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden tembak menembak.

"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akhirnya, pada 9 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

5. Polisi ambil hard disk CCTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga mengungkap oknum yang diduga mengambil hard disk kamera CCTV yang berkaitan dengan peristiwa ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bilang, hard disk tersebut diambil oleh personel Divisi Propam dan Bareskrim Polri di pos sekuriti di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah penembakan mendiang Brigadir J

"Kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut, diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim Polri dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini Tim Khusus Polri tengah melakukan pendalaman terkait tindakan tersebut.

Dia mengaku telah mengetahui peran masing-masing personel Polri yang terlibat.

6. Ini motif pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J. 

Perihal motif pembunuhan berencana Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini masih terus didalami oleh polisi.

Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo di awal, terjadi peristiwa di Magelang yang melukai martabat keluarganya, sehingga membuat dia marah dan emosi.

Namun, belum diketahui secara pasti detail peristiwa yang diduga terjadi sehari sebelum penembakan mendiang Brigadir J itu.

"Saat ini kami sampaikan motif pembunuhan Brigadir J, dipicu adanya laporan PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," lanjut dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, diperlukan keterangan Putri Candrawathi untuk memastikan ihwal peristiwa tersebut.

Saat ini Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih sakit.

Rencananya, polisi akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo itu pada Kamis atau Jumat besok.

Baca juga: MOTIF FERDY SAMBO Hingga Akhirnya Habisi Brigadir J, 3 Peristiwa Ini Diduga Jadi Pemicu

Baca juga: MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR J Dirancang Ferdy Sambo Sejak di Magelang, Tak Sekadar Asmara!

7. Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo 

Pada Kamis (25/8/2022), rencananya digelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sidang itu bakal menentukan status keanggotan jenderal bintang dua itu, sebagai anggota Polri.

"Terhadap Saudara FS pada hari Kamis akan dilaksanakan sidang kode etik, apakah keputusannya masih menjadi anggota Polri atau tidak," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

8. Bunker Uang di rumah Irjen Ferdy Sambo  

Terkait isu bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membantahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tidak ada temuan bunker uang ketika polisi menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dari hasil penggeledahan empat rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jalan Bangka, dan Magelang, penyidik mendapati ponsel, pisau, dan laporan M-Banking.

Dia menjelaskan, video yang menarasikan adanya temuan uang di rumah Irjen Ferdy Sambo ternyata merupakan kasus temuan uang dollar palsu di Amerika Serikat.

"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," katanya.

9. Konsorsium 303

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  juga menjawab isu Konsorsium 303 atau bisnis perlindungan judi online yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri lainnya.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya tengah mendalami isu tersebut.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya terkait yang tadi, kemudian memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan cacat yang lain.

Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman, Pak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ia mengatakan, pihaknya sejak lama fokus pada pemberantasan judi, baik online maupun konvensional.

"Nanti kalau itu (judi) saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot, dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved