Berita Bali
Polresta Denpasar Tangkap 9 Pelaku Judi Online di Kuta Badung, Omzet Mencapai Rp 1,3 Miliar
Polresta Denpasar Tangkap 9 Pelaku Judi Online, Omzet miliaran rupiah tersebut berhasil didapatkan para tersangka
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Honey Dharma Putri
Polresta Denpasar Gelar Press Release ungkap kasus Judi Online di sebuah penginapan Jl. Campuhan I, Dewi Sri, Kuta, Badung pada Rabu, 24 Agustus 2022 - Polresta Denpasar Tangkap 9 Pelaku Judi Online di Kuta Badung, Omzet Mencapai Rp 1,3 Miliar
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman, jadi Propam yang saya minta lakukan pendalaman," ungkap dia.
Di sisi lain, Sigit menuturkan bahwa dirinya telah memberikan perintah kepada pimpinan wilayah mulai dari Kapolres, Kapolda hingga Mabes Polri untuk memberantas perjudian.
"Saya minta tidak ada lagi yang namanya judi apakah itu judi online apakah judi darat yang masih nanti kemudian ada kegiatan. Jadi kalau ada saya dapati pejabatnya pasti saya copot. Itu komitmen saya di zaman saya judi tidak ada," pungkasnya. (Tribunnetwork/IgmanIbrahim)
Kumpulan Artikel Bali