Berita Klungkung
TERANCAM NAIK, Tarif Fast Boat Menuju Nusa Penida Bisa Menjadi Rp70 Ribu
Kabar kenaikan BBM, yang diumumkan pemerintah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Wacana tarif naik untuk fast boat menuju Nusa Penida menanti
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kabar kenaikan BBM, yang diumumkan pemerintah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Selain masyarakat yang kurang setuju pada kenaikan BBM ini.
Masyarakat juga takut, apabila kenaikan BBM akan berdampak pada naiknya harga bahan pokok, serta biaya transportasi dan lain sebagainya.
Bahkan kenaikan BBM, pada jenis BBM Pertalite, diperkirakan akan berimbas pada tarif fast boat (boat cepat) dari pulau utama Bali menuju ke Nusa Penida dan sebaliknya.
Akibat kenaikan BBM ini, tarif penyeberangan dari Bali Daratan menuju Nusa Penida juga terancam naik.
Baca juga: MENGAPA PERTALITE NAIK, Salah Satunya Disebabkan Perang Rusia VS Ukraina
Baca juga: HARGA BBM Naik, Upah Karyawan Diharapkan Naik di Bali, Simak Alasan Presiden Joko Widodo

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra, menjelaskan rencana tarif naik untuk fast boat dari Pelabuhan di Pesisir Kesamba (Bali Daratan) menuju Nusa Penida dan sebaliknya sebenarnya sudah dibahas 3 minggu lalu.
Menyusul kenaikan biaya operasional, akibat pengalihan penggunaan BBM Premium menjadi BBM Pertalite.
Namun tarif baru belum disepakati, pemerintah pusat memutuskan menaikan harga BBM jenis BBM Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Sehingga tarif naik bagi fast boat ini sulit dihindari.
"Kalau tifak dilakukan penyesuaian tarif seiring kenaikan BBM, berpotensi tidak nutup biaya operasional.
Mulai biaya berlayar, sandar, dan lainnya," ujar Sucitra, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya tarif fast boat sebenarnya tidak diatur dalam perda, namun tetap mengacu pada peraturan kementerian.
Tarif nantinya akan ditentukan oleh pengelola fast boat.
Terkait rencana kenaikan tarif ini, Dishub Klungkung hanya memfasilitasi dengan bersurat kepada masing-masing pengelola fast boat, untuk memberikan gambaran biaya operasional dan berapa nilai dari kenaikan tarif tersebut.
"Para pengelola fast boat sudah menjawab surat tersebut, rata-rata mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp20 ribu," ungkapnya.
Jika nanti usulan nilai kenaikan itu disepakati, tarif fast boat dari Kusamba menuju ke Nusa Penida dan sebaliknya dari awalnya Rp50 ribu per orang menjadi Rp70 ribu per orang.
Sementara dari Kusamba menuju Nusa Ceningan dari Rp 65 ribu per orang, naik menjadi Rp 85 ribu per orang.
"Nanti segera kita kumpulkan pengelola fast boat mengenai berapa kesepakatan kenaikan tarifnya, setelah disepakati berapa nilainya baru ditetapkan oleh bupati," jelas Sucitra. (*)