Kenaikan BBM
HARGA BBM Naik, Upah Karyawan Diharapkan Naik di Bali, Simak Alasan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU untuk pekerja atas kenaikan BBM ini. Para pekerja pun meminta kenaikan upah.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah pusat telah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), per Sabtu (3/9/2022).
BBM Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, dan solar jadi Rp 6.800 per liter.
Namun sejumlah warga berharap, kenaikan BBM ini juga dibarengi dengan kenaikan upah atau gaji karyawan.
Hal tersebut salah satunya diungkapkan Yoga Sariada, warga asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Bekerja di salah satu perusahaan media yang ada di Bali, Yoga setiap hari harus bekerja di lapangan mencari berita.
Praktis bensin yang dibutuhkan lebih banyak.
Setiap tiga hari sekali, ia harus membeli bensin sebesar Rp 20 ribu, untuk jenis BBM Pertalite.
Baca juga: MENGAPA PERTALITE NAIK, Salah Satunya Disebabkan Perang Rusia VS Ukraina
Baca juga: BBM Naik, Pertalite Rp 10.000, Solar Rp 6.800, Pemerintah Beri BLT Subsidi ke 16 Juta Pekerja

"Motor saya Honda Beat.
Sebelum ada kenaikan BBM ini, beli Rp 20 ribu saja sudah cukup untuk memenuhi tangki motor.
Sekarang ada kenaikan BBM begini, pengeluaran untuk beli bensin jadi bertambah.
Sementara gaji saya, di bawah Rp 2 juta.
Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari saja pas-pasan," keluh Yoga.
Ia pun berharap, dengan adanya kenaikan BBM ini, perusahaan tempat ia bekerja hingga pemerintah juga ikut menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Saya tidak masalah jika pemerintah harus menaikan harga BBM Pertalite.