Kenaikan BBM
HARGA BBM Naik, Upah Karyawan Diharapkan Naik di Bali, Simak Alasan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU untuk pekerja atas kenaikan BBM ini. Para pekerja pun meminta kenaikan upah.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen, dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan untuk masyarakat yang kurang mampu," tandas Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
"Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter," jelas Menteri ESDM.
Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)