Berita Bali
Pengiriman ke Luar Bali, Khawatir Babi Divaksinasi Jadi Sakit, Alit: Kami di Bawah Sudah Menjerit
pengiriman babi ke luar Bali, persyaratan vaksinasi terhadap ternaknya membuat peternak menjerit dan khawatir
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Rencana pengiriman babi ke luar Bali membuat para peternak menjerit dan merasa khawatir dengan adanya persyaratan vaksinasi terhadap ternaknya.
Ditakutkan, ketika dilakukan vaksinasi babi menjadi sakit dan batal mengirim ke luar Bali.
Peternak Babi Jembrana, Kadek Alit Subagia Yasa mengatakan, kebijakan pengiriman babi memang menjadi angin surga bagi para peternak.
Namun begitu, pemerintah harus mempertimbangkan kembali beberapa poin penting yang menjadi masukan dari para peternak, khususnya mengenai syarat pengiriman.
Baca juga: Gara-gara Tak Punya E-KTP, Ganti Rugi Sapi Mati PMK di Gianyar Ditunda
Alit menilai salah satu persyaratan yakni vaksinasi PMK untuk babi tersebut sangat cocok untuk jangka panjang.
Namun, untuk jangka pendek, menurutnya, kurang tepat.
Sebab, persyaratan agar hewan ternak divaksinasi dulu akan menyebabkan peternak menunggu lebih lama. Itu bisa menutup napas para peternak.
Sedangkan, peternak sendiri sudah menjerit dengan kondisi harga pakan yang melonjak tinggi.
"Jika harus menunggu, paling cepat sebulan kedepan, kita di peternak yang justru habis. Habis dalam artian pemberian pakan dan perawatan lainnya. Kami di bawah sudah menjerit karena penjualan di Bali atau serapannya rendah dibandingkan dikirim ke luar Bali," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, untuk babi yang hendak diperdagangkan ke luar Bali dipastikan babi dengan ukuran besar atau babi siap potong.
Ketika dilakukan vaksinasi PMK, kondisi babi bakal drop dan justru mengakibatkan babi sakit.
"Ketika hendak kirim ke luar Bali syaratnya adalah harus bebas ASF dan PMK. Sedangkan kondisi babi kita kan sehat semua. Jika divaksinasi, kami takutkan menjadi sakit. Kami khawatir dengan kondisi ini. Dengan kondisi sakit otomatis kita batal menjual ke luar Bali," keluh Alit Subagia Yasa, Selasa 6 September 2022.
Terakhir, kata dia, untuk proses pelaksanaan vaksinasi juga belum jelas. Kedatangan vaksin dan pembagiannya juga masih belum pasti dan jelas.
Terakhir, soal distribusi vaksin yang juga belum jelas. Kemungkinan, vaksinasi akan memprioritaskan perusahaan besar.
"Misalnya oke kita vaksinasi. Nah setelah itu (vaksin), apakah kita bisa membuktikan bahwa hewan ternak kita sudah divaksinasi? Karena tidak ada akta dan sertifikatnya juga. Ujung-ujungnya nanti ambil sampel darah, dan kemudian hasilnya justru positif PMK, kan para peternak tidak bisa lagi mengirim ternak. Sekarang pasar di Bali juga serapannya rendah. Kita sebagai peternak bakal habis jika menunggu," tandasnya.