Polisi Tembak Polisi

Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Kekuasaan FS Hingga Intimidasi Tim Khusus Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Kekuasaan FS Hingga Intimidasi Tim Khusus Polri 

Listyo mulai mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Saat didalami, ia mendapat informasi ada upaya penghalang-halangan penyelidikan kasus.

Baca juga: Hari ini Ferdy Sambo akan Kembali Diberondong Pertanyaan Terkait Kasus Obstruction of Justice

 “Kemudian saya dalami dan saya dapat informasi bahwa ada upaya halang-halangi intimidasi,” jelas Listyo.

Bukan hanya itu, Listyo juga menemukan adanya upaya Ferdy Sambo membuat cerita sesuai skenario yang dirancangnya untuk disampaikan ke orang-orang yang punya pengaruh.

Sejumlah penyidik juga sempat takut dengan pengaruh besar Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Disebut bahwa siapa saja yang mencoba membongkar kasus itu akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.

“Penyidik pun sempat takut saat itu. Karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo),” tuturnya.

Bharada E hingga Kuat Maruf sudah melakuakn penyidikan menggunkan Lie Detector, hasilnya menunjukan kalau 3 tersangka sudah berkata jujur
Bharada E hingga Kuat Maruf sudah melakuakn penyidikan menggunkan Lie Detector, hasilnya menunjukan kalau 3 tersangka sudah berkata jujur dalam kasusu pembunuhan Brigadir J(KOLASE TRIBUNNEWS)

Bareskrim Ungkap Hasil Lie Detector Bharada E Hingga Kuat Maruf

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengungkapkan hasil lie detector terhadap 3 tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Ketiga tersangka yang ikut dalam scenario pembunuhan berencana yang dibuat oleh Ferdy Sambo yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan tidak berbohong atau No Deception.

Hal ini diungkapkan setelah ketiganya melakukan tes uji polygraph atau lie detector sehingga ini bisa dijadikan pendukung bukti dalam persidangan nanti.

Pada Selasa 6 September 2022 lalu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah melakukan tes uji polygraph namun hasilnya belum diumumkan oleh pihak kepolisian.

 “Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian.

Jenderal bintang satu ini mengatakan tes polygraph dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Fakta Baru Terkait Ferdy Sambo yang Bikin Penyidik Ketakutan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved