Berita Klungkung
Tunggu Pengesahan Bupati, Pengelola Boat Belum Berani Naikkan Tarif Penyebrangan ke Nusa Penida
Para pengelola fast boat (kapal cepat) menyepakati penyesuaian tarif penyebrangan menuju Nusa Penida pasca kenaikan harga BBM.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Para pengelola fast boat (kapal cepat) menyepakati penyesuaian tarif penyebrangan menuju Nusa Penida pasca kenaikan harga BBM.
Namun sampai ini pengelola fast boat belum berani menaikkan tarif penyebrangan, karena masih menunggu pengesahan bupati.
Seorang pengelola fast boat yang melayani penyebrangan dari Desa Kusamba menuju Nusa Penida, Nyoman Landep menjelaskan, kenaikan harga BBM membuat biaya operasional boat menjadi membengkak.
Baca juga: Warga Klungkung Rela Antre Berjam-jam di Kantor Pos, Demi Terima BLT BBM
Lalu Dinas Perhubungan telah mengundang para pengusaha fast boat, untuk membahas rencana penyesuain tarif.
Nominal besaran tarif sudah ditentukan, namun para pengelola boat belum berani menaikkan tarif karena belum ada keputusan resmi dari Dinas Perhubungan.
"Kami belum berani menaikan tarif, karena belum ada keputusan resmi dari Dinas Perhubungan," ujar Nyoman Landep.
Pada rapat antara pengusaha fast boat dan Dinas Perhubungan dilaksanakan, Jumat (9/9/2022) lalu.
Pada rapat tersebut, perwakilan pengusaha boat sepakat kenaikan tarif diberlakukan dengan mempertimbangkan membengkaknya biaya operailsional boat akibat kenaikan harga BBM.
Baca juga: Anggota Dewan dan Pemkab Klungkung Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2022
Tarif penyebrangan dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Kecamatan Nusa Penida (Pulau Nusa Gede) disepakati untuk dewasa sebesar 75.000/orang dari tarif lama Rp 50.000/orang, untuk tarif bagi anak - anak sebesar Rp 50.000/orang dari tarif lama Rp 35.000/orang.
Tarif bagi wisawatan asing (mancanegara) diselakati untuk dewasa Rp 150.000/orang dari tarif lama Rp 75.000/orang, sementara untuk anak - anak Rp100.000/orang dari tarif lama Rp50.000/orang.
Sementara darif domestik dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Pelabuhan di Desa Jungutbatu (Nusa Penida) sebesar Rp85.000/orang dari tarif lama Rp65.000/orang, tarif anak - anak Rp60.000/orang dari tarif lama Rp35.000/orang.
Untuk wisawatan asing Rp200.000/orang dari tarif lama Rp85.000, tarif anak- anak Rp150.000/orang dari tarif lama Rp 60.000/orang.
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung mengungkapkan, sebelum diberlakukan, penyesuaian tarif yang sudah disepakati oleh pengelola fast boat tersebut nantinya akan disahkan terlebih dahulu oleh bupati.
"Penyesuaian tarif belum berlaku. Saya belum sempat menghadap ke bupati untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pengelola fast boat. Mungkin besok (Senin), saya akan menyampaikan kesepakatan penyesuaian tarif ini ke bupati," ungkap Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra, Minggu (11/9/2022).
Sucitra juga mengimbau kepada pengelola boat khususnya trayek Kusamba - Nusa Penida, apabila kenaikan tarif ini sudah disahkan agar dilaksanakan sesuai kesepakatan.
Hal ini untuk mengantisipasi perang tarif antar pengelola fast boat. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung
