Berita Jembrana

Polisi Gelar BAKSOS, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Kurang Mampu Termasuk Tukang Ojek

Bagikan Ratusan Sembako ke Warga Kurang Mampu hingga Tukang Ojek.  Polisi Gelar BAKSOS, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Kurang Mampu T

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Suasana saat Satlantas Polres Jembrana menggelar kegiatan baksos dengan pemberian sembako kepada tukang ojek pangkalan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pendem, Jembraba, Senin 12 September 2022. 

 


TRIBUN BALI.COM, NEGARA- Satlantas Polres Jembrana menggelar aksi pembagian sembako di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pendem, Jembrana, Senin 12 September 2022.

Aksi bakti sosial (baksos) ini dilakukan serangkaian Hari Lalu Lintas  Bhayangkara Ke 67 di wilayah hukum Polres Jembrana.

Total ada 530 sembako yang dibagikan kepada warga kurang mampu hingga pelaku jasa transportasi (ojek) sejak awal September hingga saat ini. 


Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra mengatakan, kegiatan bakti sosial (baksos) pemberian bantuan sembako sudah dilakukan sejak awal September 2022 lalum kegiatan ini menyasar para warga kurang mampu hingga pelaku transportasi seperti sopir hingga tukang ojek di wilayah Jembrana. 


"Kebetulan tadi pagi kita berikan juga kepada tukang ojek pangkalan yang beroperasi di Jalan Pahlawan," kataa Aan saat dikonfirmasi, Senin 12 September 2022.

Baca juga: Data Dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Badung Berharap Semua Pekerja Dapat BSU


Dia melanjutkan, dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67 ini, pihaknya sudah menbagikan sedikitnya 530 paket sembako di berbagai wilayah di Jembrana.

Diharapkan, bantuan ini mampu memberikan manfaat dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi saat ini. 


"Sejak 2-12 September ini kita sudah bagikan sekitar 530 paket sembako.

Ini menyasar sejumlah kalangan mulai dari warga kurang mampu hingga tukang ojek pangkalan juga," tegasnya.


Selain memberikan paket sembako, kata dia, pihaknya juga langsung memberikan edukasi mengenai tertib berlalulintas.

Selalu ikuti peraturan lalulintas saat berkendara. 

Baca juga: Tarif AKDP Bangli Akan Dinaikkan 35 hingga 40 Persen


"Kami harap juga masyarakat khususnya pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalulintas.

Mentaati peraturan lalulintas merupakan salah satu upaya menekan terjadi kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas)," tandasnya.(*) 

 

 

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved