Berita Bali

210.000 Data Calon Penerima BSU Masih Divalidasi, Banyak Tenaga Kerja Perusahaan Belum Ikut BPJS TK

210.000 Data Calon Penerima BSU Masih Divalidasi, Banyak Tenaga Kerja Perusahaan Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
(Putu Yunia Andriyani)
Penyaluran BSU di Provinsi Bali Tahun 2022 pada Selasa, 13 September 2022 mendapat tinjauan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Putu Yunia Andriyani) 

“Validasi yang dilakukan antara lain pembenaran NIK, pembenaran nomor rekening, dan identitas lainnya.

Prosesnya sendiri dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan perusahaan,” jelas Kuncoro Budi Winarno.

Perjalanan validasi cukup panjang dan tidak hanya cukup dengan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan saja.

Hasil validasi awal yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan diserahkan ke Kementrian Ketenagakerjaan untuk akan divalidasi kembali.

Untuk di tahap pertama ini memang mengutamakan Bank Himbara (Himpunan Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Kuncoro menuturkan tenaga kerja yang belum mendapatkan BSU pada tahap pertama tidak perlu panik dan bersedih.

Para tenaga kerja tetap akan menerima bantuan ini pada tahap kedua mendatang.

Sejauh ini pengolahan data sendiri berjalan dengan lancar dengan tetap menjaga keaslian data tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda juga turut bersuara terkait pendataan penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, BSU dihadirkan untuk membantu masyarakat membangkitkan daya beli tenaga kerja.

Selain itu, BSU juga menjadi dorongan kepada perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya BPJS Ketenagakerjaan.

“Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan akan banyak manfaatnya seperti mendapatkan BSU yang tentunya sangat membantu meringankan beban pekerja,” kata Ida Bagus Ngurah Arda.

Dari hasil pembinaan terhadap perusahaan, memang masih banyak ditemukan perusahaan yang belum patuh melaksanakan norma kerja.

Salah satunya dengan mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap dengan adanya BSU ini dapat mengetuk pintu hati pengusaha segera mendaftarkan tenaga kerjanya dan BSU dapat dilanjutkan dengan nominal yang lebih besar. (yun)

Keterangan foto : Penyaluran BSU di Provinsi Bali Tahun 2022 pada Selasa, 13 September 2022 mendapat tinjauan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI (Putu Yunia Andriyani)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved