Berita Klungkung

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Sebut Kenaikan Tarif Fast Boat Berpeluang Dikoreksi

Para pengusaha fast boat yang melayani penyebrangan dari Kusamba menuju Nusa Penida dan sebaliknya, telah menyepakati penyesuaian tarif

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Busrah Ardans
Ilustrasi 

" Selain itu, apakah kenaikan 100 persen tarif fast boat untuk turis asing sudah didasari kajian matang?," tanya anggota dewan asal Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Menurutnya kenaikan harga ini perlu kajian matang, komprehensif, dan jangan hanya dari sisi operasional pengusaha angkutan.

Jika hanya sepihak seperti ini, menurutnya masyarakat yang akan sangat dirugikan.

Seharusnya agar jadi adil, penetapan tarif angkutan ini mesti melibatkan pemerintah, pengusaha dan perwakilan masyarakat atau lembaga konsumen.

Dishub juga wajib membuat kajian kenaikan tarif fast boat ini dengan analisis data secara akurat tentang perbandingan prosentase kenaikan harga BBM dengan tingkat kelayakan kenaikan tarif angkutan.

Selain itu, landasan yuridis berupa dasar hukum untuk kenaikan taif angkutan juga harus jelas.

‘’Juga landasan formal, karena Kementerian yang membidangi angkutan ini pasti punya rumus dasar dan kriteria dalam penetapan kenaikan tarif angkutan seperti ini. Tak mungkin ujug-ujug seperti ini,’’ jelas Ketua Fraksi PDIP ini. (mit)

Baca juga: Dukung KTT G20, Dibangun Ruang Terbuka Hijau Taman Segara Kerthi di Pelabuhan Benoa

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved