Berita Badung

Badung Akan Bangun Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Badung Utara

Pembangunan tempat rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba di Badung akan dibangun tahun 2023 mendatang.

Istimewa
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebut akan membangun tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, Jumat 16 September 2022. 


Untuk diketahui, sampai saat ini belum bisa merealisasikan tempat rehabilitasi untuk BNN.

Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong agar rencana pembangunan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba bisa segera terwujud.


DPRD memandang rumah rehab merupakan kebutuhan dasar di Kabupaten Badung untuk warga yang sudah terpapar obat-obatan terlarang. Hal itu pun terus dibahas dalam bentuk Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung 


Hanya saja Giri Prasta memaklumi hal tersebut, mengingat saat ini di Badung uang yang mengikuti program.

Sehingga dipastikan Pembangunan Rumah Rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba) belum bisa dilakukan karena masalah anggaran. 


Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjanji akan membuat tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba yang ada di Gumi Keris.

Pasalnya saat ini disinyalir masih banyak peredaran gelap narkoba itu di Kabupaten Badung yang notebene daerah pariwisata.


Rencana pembangunan tempat rehabilitasi itu pun terungkap saat Giri Prasta menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E.,M.S. terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di LV 8 Resort Bali, Jalan Pantai Berawa Kuta Utara Badung pada Jumat 10 September 2021 lalu


"Kalau kita terkena narkotika, atau sat adiktif lainnya akan mengganggu, fisik, mental dan emosional. Sehingga ke depan kita di kabupaten Badung akan menyediakan tempat atau ruang yang betul-betul layak untuk rehabilitasi," ujar Giri Prasta saat itu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved