Berita Jembrana
Sopir Angkutan dan Nelayan Jembrana Bakal Dapat Voucher BBM, Satu Voucher Bernilai Rp200 Ribu
Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana hingga saat ini masih melakukan pendataan angkutan umum dan nelayan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana hingga saat ini masih melakukan pendataan angkutan umum dan nelayan.
Sebab, mereka akan memperoleh bantuan subsidi BBM dalam bentuk voucher senilai Rp200 ribu.
Bantuan yang anggarannya bersumber dari APBN Pemerintah Pusat merupakan salah satu upaya meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan BBM.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Polres Jembrana Diperiksa, Persiapan Pengamanan Jelang KTT G20
Menurut data yang diperoleh dari Dinas PKP Jembrana, total angkutan umum yang terdata di Jembrana sebanyak 2.011 unit.
Namun jumlah ini merupakan data dua tahun lalu dan masih akan diverifikasi.
Sebab ada kemungkinan jumlahnya berkurang pasca dihantam pandemi.
Sedangkan untuk nelayan sebanyak 5.000 orang. Mereka ini adalah nelayan yang telah terdaftar Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardana Naya mengungkapkan, program bantuan subsidi imbas BBM kepada sopir angkutan dan nelayan ini bakal diberikan dalam waktu dekat atau setelah tahap verifikasi selesai.
Nantinya, kata dia, para sopir dan nelayan ini tidak diberikan uang tunai. Melainkan dalam bentuk voucher yang nantinya bisa ditukarkan ke SPBU terdekat dari penerima.
Baca juga: Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Bawa Perubahan bagi Jembrana dan Tabanan, Kebagian Dampak Ekonomi
Pihak pemerintah akan berkoordinasi dengan SPBU di masing-masing kecamatan agar para penerima tak dipersulit.
"Bantuan ini bentuk voucher. Nilainya Rp200 ribu per sopir atau nelayan untuk ditukarkan BBM," kata Wardana Naya saat dikonfirmasi, Jumat 16 September 2022.
Dia melanjutkan, hingga saat ini prosesnya masih dalam bentuk pendataan. Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah pastinya. Mengingat pasca dihantam pandemi, ada kemungkinan jumlahnya berkurang. Selain itu pihaknya juga akan menyusun surat keputusan (SK) Bupati Jembrana.
"Kemudian untuk pencairannya kan masih menunggu anggaran perubahan. Yang jelas bantuan voucher ini akan diberikan hanya satu kali saja dan semoga bisa membantu penerima," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana