Berita Jembrana

Biaya Operasional Kapal Terus Membengkak, Gapasdap Desak Pemerintah Segera Sesuaikan Tarif Kapal

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mendesak pemerintah agar segera menyesuaikan tarif kapal penyeberangan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. 


Sebelumnya, tarif penyebrangan disebutkan akan segera disesuaikan (naik) mulai Senin 19 September 2022 besok. Rencana tersebut merujuk pada informasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Litas Antar Negara. Namun, hingga saat ini pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk masih belum menerima informasi pasti terkait penyesuaian tarif tersebut. Pihaknya masih menunggu perintah pusat. 


"Kita masih menunggu intruksi dari pusat terkait itu (penyesuaian tarif penyeberangan)," kata Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Djumadi saat dikonfirmasi, Minggu 18 September 2022 kemarin. 


Menurutnya, rencana kenaikan tersebut masih belum ada perintah dari pusat. Termasuk mengenai rinciannya kenaikannya.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu perintah pusat lebih lanjut.


"Intinya kita masih menunggu perintah," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved