Berita Denpasar

BREAKING NEWS: Aktor Video Mesum Baju Adat di Mobil Ditangkap Polda Bali, Pemeran Pria dari Sesetan

Pelaku Video Mesum di dalam mobil dengan menggunakan baju adat Bali akhirnya berhasil diringkus Polda Bali Pada Rabu, 20 September 2022 malam.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM / I Made Dwi Suputra
Ilustrasi - Polda Bali berhasil memangkap aktro video mesum yang mengenakan baju adat di mobil pada Rabu, 20 September 2022 malam. 

Sementara pemeran laki-laki menggunakan baju koko putih lengan panjang, udeng, dan lengkap dengan kamben coklat serta udeng.

Selain itu, pemeran laki-lakinya juga sambil mengemudikan mobil.

Baca juga: PHDI BALI Sayangkan Ada Viral Video Asusila Dengan Pakaian Adat Bali: Etikanya Tidak Benar

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak sangat menyayangkan adanya perbuatan tak senonoh yang menggunakan pakaian adat Bali untuk ke pura ini.

Menurutnya, penggunaan pakaian adat Bali untuk perbuatan tak senonoh itu tidak sesuai etika.

“Dari segi etika dan estetika itu sudah tidak benar. Kami sangat menyayangkan identitas umat Hindu di Bali digunakan untuk perbuatan tak senonoh,” kata Kenak, Senin 12 September 2022.

Pihaknya berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi di kemudian hari.

Selain itu, dalam tata kehidupan masyarakat Bali, melakukan hubungan suami istri di mobil di tempat umum juga tidak sesuai. Meskipun bagi pasangan yang sudah sah menjadi suami istri.

“Secara aturan tata kehidupan di Bali melakukan hubungan suami istri tidak boleh di tempat umum dan di mobil, meskipun sudah suami istri, apalagi yang tidak. Apalagi mobilnya sedang melaju kan membahayakan orang lain,” katanya.

Kenak juga meminta agar muda mudi bisa mengendalikan sad ripu sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama maupun norma kehidupan di masyarakat. Meskipun demikian, ia berharap agar pelakunya tidak dikucilkan, melainkan dibina.

“Jangan dikucilkan, meskipun ada proses hukum biarkan proses hukum berjalan. Selanjutnya mari kita sama-sama bina, kasih pemahaman,” katanya.

Sementara itu, Polda Bali tengah menyelidiki kasus video asusila berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, Polda Bali tengah menyelidiki video asusila tersebut.

“Masih dalam penyelidikan,” ucapnya, Senin.

Satake Bayu menjelaskan, penyelidikan video asusila tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bali. “Itu yang menangani dari Ditreskrimsus,” katanya.

Baca juga: Polda Selidiki Video Mesum Viral, Pelaku Berbaju Adat Bali

Wadirreskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, pihaknya menerjunkan timnya untuk menyelidiki beredarnya video berdurasi 29 detik itu.

“Masih kita lidik,” ucap Ambariyadi, Senin.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved