Berita Bangli
15 Pasang Pengantin Nganten Bareng-bareng, Tradisi Turun Temurun Desa Adat Pengotan Bangli
Tradisi nikah massal Desa Adat Pengotan, atau yang umum disebut Nganten Bareng-bareng kembali digelar, Jumat (23/9/2022)
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Marianus Seran
Begitupun masyarakat yang tidak berkepentingan juga dilarang untuk masuk. Tujuannya untuk mengatur jarak, mengingat pandemi Covid-19 masih merebak.
Baca juga: Petarung Wanita Duel di Ajang Muay Thai Summer Fight, Ini Daftar Petarung Pro & Semi Pro yang Tampil
Sementara tahun ini, lanjut Jero Kencu, tidak ada batasan sama sekali.
Seluruh mempelai masuk sekaligus ke Pura Bale Agung.
Sedangkan masyarakat diharapkan mengenakan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan upacara Nganten Bareng-bareng berlangsung mulai pukul 07.00 wita hingga 13.00 wita.
Setelah digelar prosesi nikah masal di Pura Bale Agung, para pengantin baru selanjutnya menjalani prosesi membrata, yakni tidak diperkenankan melintasi jalan adat selama tiga hari kedepan.
Jero Kencu menjelaskan, bilamana kediaman pengantin itu berada di sebelah barat jalan maka ia tidak diperkenankan pergi kerumah yang berada disebelah timur jalan, begitupun sebaliknya.
“Termasuk tidak diperbolehkan bekerja. Sebab mereka hanya diperkenankan keluar dihalaman rumahnya saja.
Namun demikian, prosesi mebrata ini hanya diperuntukkan bagi pengantin saja. Sedangkan bagi keluarga pengantin, Jero Kencu mengatakan tetap diperbolehkan melintas.
Setelah tiga hari, barulah dari purusa ke predana membawa tipat bantal sebagai tanda berakhirnya prosesi nikah masal, dan selanjutnya pihak wanita ikut di kediaman suami,” ucapnya. (*)