Berita Bali

Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Nengah Kartika Diganjar Bui 7 Tahun 

Pernah mendekam di penjara selama empat tahun dan enam bulan (4,5 tahun), karena kasus narkoba tidak membuat I Nengah Kartika (39) jera.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Shutterstock
Ilustrasi sabu -Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Nengah Kartika Diganjar Bui 7 Tahun  

Setibanya di sana, belum sempat menempel tiba-tiba terdakwa diamankan petugas kepolisian. 


Terdakwa langsung digeledah dan didapati 17 paket sabu.

Saat diinterogasi terdakwa mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya. Penggeledahan berlanjut di kos terdakwa, hasilnya ditemukan 21 paket sabu.

Total berat sabu yang diamankan 11,73 gram netto.


Selain narkoba, petugas kepolisian juga mengamankan 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 bendel plastik kosong, dan 1 ball pipet.

Kembali diinterogasi, terdakwa mengaku bahwa puluhan paket sabu itu adalah milik They Bulet. Terdakwa hanya bekerja mengambil dan menempel kembali sesuai perintah They Bulet. (*)
 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved