Polisi Tembak Polisi

Misteri “Kakak Asuh” Ferdy Sambo, Sosok yang Diduga Memiliki Pengaruh Besar Muluskan Karir FS

Misteri siapa ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo yang diduga memuluskan karirnya di kepolisian masih belum bisa terungkap oleh pihak kepolisian

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Misteri “Kakak Asuh” Ferdy Sambo, Sosok yang Diduga Memiliki Pengaruh Besar Muluskan Karir FS 

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.

Menurut Bambang, yang menjadi objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja," ujar Bambang.

"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," imbuhnya.

Selain Ferdy Sambo, ada empat anggota Polri lainnya yang juga dijatuhi sanksi PTDH, dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved