Berita Klungkung

KPU Klungkung Targetkan Partisipasi Pemilih 85 Persen

KPU Klungkung menargetkan persentase partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang mencapai kisaran 85 persen.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara. 

 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - KPU Klungkung menargetkan persentase partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang mencapai kisaran 85 persen.

Persentase ini lebih tinggi dari partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 lalu.


Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan, sebelumnya persentase partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 lalu mencapai 82 persen.

Angka ini menjadi patokan bagi KPU Klungkung, untuk menargetkan angka partisipasi pemilih yang lebih tinggi pada Pemilu 2024 mendatang. 

Baca juga: Tarif Air di Klungkung Diusulkan Naik Menjadi Rp3000 per Meter Kubik


"Target kami partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 85 persen. Caranya tentu kami terus akan sosialisasi. Jika partai mulai memanaskan mesin partai, kami juga mulai memanaskan mesin KPU," ungkap Gusti Lanang Mega Saskara, Senin (26/9/2022).


Evaluasi pun menurutnya sudah dilakukan, berdasarkan capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 lalu. Total ada sekitar 18 persen yang tidak tidak memberikan hak suara mereka (Golput) pada Pemilu 2019, dengan berbagai alasan.

Misalnya karena dalam keadaan sakit, ada yang bekerja dan bersekolah di luar daerah atau di luar negeri.


"Karena berada di luar daerah atau di luar negeri, mereka tidak bisa pulang untuk mencoblos. Walaupun Pemilu itu dilaksanakan di hari libur atau hari yang diliburkan," jelas Gusti Lanang Mega.

Baca juga: Warga Kusamba Klungkung Termenung, Dapur Ludes Terbakar Saat Rebus Ikan Tongkol


Meskipun demikian, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menyalurkan hak politik semaksimal mungkin.


"Kami berharap masyarakat bisa salurkan hak politiknya semaksimal mungkin," harapnya.


Sementara itu terkait verifikasi parpol, KPU Klungkung menemukan sekitar 10 ASN (aparatur sipil negara) yang namanya didaftarkan partai politik ke SIPOL KPU.


"ASN yang identitasnya masuk SIPOL KPU sudah kami tindaklanjuti. Kami panggil ASN yang bersangkutan, dan berkoordinasi dengan atasan di tempat ASN tersebut bertugas," ujar Lanang Mega.


Selain itu pihak Parpol juga dipanggil, untuk menghapus data ASN tersebut. Karena setelah dimintai klarifikasi, semua ASN tersebut mengaku tidak tergabung dalam partai politik dan bersedia membuat surat pernyataan.


"Alasan parpol kenapa bisa memasukan identitas ASN itu, alasan mereka keliru memasukan data," ungkapnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved