Berita Denpasar

Buntut Dugaan Kasus Penolakan Pasien di RSUD Wangaya, Wakil Wali Kota Denpasar: Kami Evaluasi

dugaan penolakan pasien di RSUD Wangaya Denpasar, Bali, tindak lanjut dari Pemkot Denpasar yakni melakukan evaluasi di internal rumah sakit

Istimewa
Kondisi NS (44) saat ditangani oleh pihak RSUP Sanglah, Denpasar pada Sabtu 24 September 2022 lalu. Ia meninggal dalam perjalanan karena ditolak di dua rumah sakit di Denpasar - Buntut Dugaan Kasus Penolakan Pasien di RSUD Wangaya, Wakil Wali Kota Denpasar: Kami Evaluasi 

Bahkan di ruang tunggu ada beberapa pasien yang sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan.

Melihat kondisi tersebut, dokter jaga menemui pengantar pasien dan menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit terdekat dalam hal ini disarankan untuk dibawa ke RS Manuaba.

Hal ini dilakukan supaya pasien dapat pelayanan dan penanganan yang lebih cepat.

"Pengambilan dasar keputusan tersebut, karena jarak rumah sakit Manuaba dirasa paling dekat dengan RSUD Wangaya dengan estimasi waktu sekitar 5 menit," katanya.

Ketika disarankan untuk ke rumah sakit terdekat, pengantar pasien meminta untuk diantar ambulance.

Namun demikian berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SPO) RSUD Wangaya mengenai merujuk pasien ke rumah sakit lain No. 040/018/IGD/RSUDW/2018 penggunaan ambulance wajib didampingi dokter dan perawat.

"Mengingat kondisi IGD yang sedang penuh pasien dan juga memerlukan penanganan tim medis, maka penggunaan ambulance tidak dapat dilakukan oleh karena perawat dan dokter sedang melakukan penanganan pasien," katanya.

Saat ini, pihaknya mengaku sedang berproses untuk menambah kapasitas bed di ruang IGD dalam mengantisipasi lonjakan pasien, sehingga bisa menampung lebih banyak pasien yang memerlukan penanganan gawat darurat.(*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved