Berita Gianyar

KPU Tunggu Surat Sekretariat DPRD Gianyar Soal PAW Sumadhi

Meninggalnya I Ketut Sumadhi dalam masa jabatannya sebagai anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP, tentu akan membuat satu kursi dewan kosong.

KOMPAS/HANDINING
ilustrasi - KPU Tunggu Surat Sekretariat DPRD Gianyar Soal PAW Sumadhi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Meninggalnya I Ketut Sumadhi dalam masa jabatannya sebagai anggota DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP, tentu akan membuat satu kursi dewan kosong.

Oleh karena durasi pemilihan umum relatif masih panjang, yakni pada 2024 nanti, posisi yang ditinggalkan pun harus diisi oleh Pengganti Antar Waktu (PAW). 


Terkait pengisian PAW itu, akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, dengan melihat raihan suara 'terbanyak' dari kader PDIP Dapil Sukawati yang belum lolos pada Pileg 2019 kemarin.

Baca juga: Kuras APBN, Mantan Anggota DPRD Gianyar Nilai Uang Pensiunan DPR Tidak Tepat

Namun terkait siapa sosok PAW ini, KPU Gianyar masih belum menyampaikan.

Sebab mereka terlebih dahulu harus melihat data raihan suara Pileg 2019 itu.


Selain itu, pembukaan data ini baru akan dilakukan setelah adanya surat dari Sekretariat DPRD Gianyar.

"Sehubungan dengan proses penggantian atau PAW yang akan dilakukan, kami dari KPU Gianyar akan menunggu surat pemberitahuan resmi dari DPRD Gianyar memgenai permintaan nama calon pengganti dari partai yang berdangkutan," ujar Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirtasuguna, Rabu 28 September 2022. 

Baca juga: Keceriaan Anak-anak Kurang Mampu Dapat Bantuan Dari UKM Tropisia Cap Bali Gianyar di Trikaya Educare


Suguna mengatakan, data tersebut masih tersimpan di Aplikasi Pengganti Antar Waktu (Sipaw).

"KPU Gianyar akan melakukan pengecekan terhadap data dimaksud, melakukan pengecekan di aplikasi Sipaw apakah nama pengganti tersebut masih memenuhi syarat atau tidak."


"Demikian proses penggantian yang akan dilakukan, jadi mohon maaf kalau saat ini kami belum bisa memberikan informasi apapun terkait hal ini agar tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Tirtasuguna.


Sekretaris Dewan Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, saat ini pihaknya masih berkabung, sehingga belum melakukan langkah-langkah untuk PAW. 

"Saat ini masih berduka, mengenai PAW itu nanti saja," ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved