Polisi Tembak Polisi
Babak Baru Kasus Ferdy Sambo: Berkas PTDH Sudah Sampai di Istana, Menunggu Tanda Tangan Presiden
Babak baru pemecatan Ferdy Sambo kembali bergulir, saat ini, berkas PTDH sesudah sampai di Istana dan menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.
Menurut Bambang, yang menjadi objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja," ujar Bambang.
"Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," imbuhnya.
Selain Ferdy Sambo, ada empat anggota Polri lainnya yang juga dijatuhi sanksi PTDH, dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Diterima Istana