Berita Klungkung

Bukit di Dawan Klungkung Bopeng-bopeng, 12 Ruas Jalan Sepanjang 19,4 Kilometer Rusak Parah

akibat pengerukan, merusak lingkungan dan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan, Klungkung mengalami kerusakan parah.

Tribun Bali/Eka Mita
Aktivitas pengerukan tanah bukit di Dawan Klungkung - Bukit di Dawan Klungkung Bopeng-bopeng, 12 Ruas Jalan Sepanjang 19,4 Kilometer Rusak Parah 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Aktivitas pengerukan bukit di beberapa desa masih menuai keluhan warga.

Tidak hanya karena dianggap merusak lingkungan, namun juga menyebabkan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan, Klungkung mengalami kerusakan parah.

Salah satu wilayah yang banyak ditemui jalan rusak parah yakni di Desa Gunaksa, Klungkung.

Jalan kian rusak semenjak adanya aktivitas pengerukan bukit di desa tersebut.

Baca juga: Satpol PP Klungkung Pasang Spanduk Peringatan, Minta Hentikan Pengerukan Bukit di Pura Ratu Pasek

Pengerukan terjadi semakin massif, karena tanahnya dipergunakan untuk keperluan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di eks Galian C.

"Sudah sering warga mengeluh, tapi pengerukan tanah masih terjadi," ujar seorang warga setempat, I Wayan BI (32), Rabu 28 September 2022.

Menurutnya, kerusakan jalan terparah terjadi di seputaran Dusun Buayang dan wilayah Babung.

Jalan ini yang menghubungkan jalan utama menuju lokasi pengerukan bukit.

Kondisinya sangat memrihatinkan.

Jalan berlubang ditemui di banyak titik, dan tanah yang diangkut teruk juga sering berceceran di jalan.

Jika diguyur hujan, jalanan jadi becek dan berlumpur.

Sementara jika kering, debu berterbangan mengganggu pengendara.

"Bukit semakin hancur terus dikeruk. Kami takut kalau terus dikeruk, nanti bukit rata. Bisa jadi bencana. Kami berharap pengerukan bisa berhenti, dan akses jalan yang rusak bisa diperbaiki," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungn Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Ketut Suadnyana ketika dikonfirmasi menjelaskan, saat ini masih ada 15 titik pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan.

Jumlah ini sudah berkurang, karena Bulan Agustus lalu terdata pengerukan bukit di Kecamatan Dawan dilakukan di 40 titik.

"Data terbaru ada 15 titik. Semua sudah kami surati untuk mengurus UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Tapi yang baru maju untuk mengurus UKL-UPL ada di tiga titik," ungkap Suadnyana, Rabu 28 September 2022.

Sampai saat ini, sudah banyak lokasi pengerukan yang aktivitasnya terhenti.

Hal ini menyisakan pemandangan bukit bopeng.

Warga yang melakukan pengerukan dengan dalih penataan ini, diminta untuk melakukan reboisasi.

"Jika tanah yang ditata tidak dibangun rumah oleh pemiliknya, kami minta untuk dilakukan penghijauan. Ini yang tengah kami koordinasikan dengan Pihak Pemprov Bali, untuk disiapkan pohon yang cocok, bisa duren, alpukat dan sebagainya," jelasnya.

Dirinya tidak ingin pengerukan itu, meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah.

Sehingga dirinya berupaya agar tanah yang bopeng karena aktivitas pengerukan, bisa kembali hijau dan bahkan lebih produktif.

Sementara Dinas PUPRKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) telah melakukan pendataan terkait jalanan rusak di Kecamatan Dawan.

Kabid Bina Marga di Dinas PUPRKP I Gede Merta Jaya menjelaskan, berdasarkan data ada 12 ruas jalan kerusakan jalan di Kecamatan Dawan dengan total panjang 19,4 kilometer.

"Kerusakan jalan di beberapa desa Kecamatan Dawan tergolong rusak berat, tidak bisa dialokasikan dengan anggaran pemeliharaan rutin," jelas Gede Merta Jaya.

Namun dirinya sudah membuat proposal tentang kerusakan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan, agar ke depannya bisa diperbaiki dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali.

"Anggarannya di proposal sekitar Rp 38 miliar, baru dimohonkan proposalnya, belum ada kepastian untuk perbaikannya," ungkap Gede Merta Jaya.

Usulan Perbaikan Harus Dikawal

ANGGOTA DPRD Klungkung menyoroti banyaknya jalan rusak di Kecamatan Dawan.

Meskipun perbaikan jalan di Kecamatan Dawan telah diusulkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali, anggota Dewan meminta Pemkab terus mengawal usulan tersebut.

Ia mengungkapkan, rusaknya jalan di Kecamatan Dawan yang telah dimohonkan bantuannya kepada Gubernur Bali dengan nomor: 910/20/DPRPRPKP-BM tanggal 5 April 2022.

"Usulan itu untuk dikawal dan dipantau terus, agar jangan sampai terabaikan, sehingga perbaikan jalan yang demikian sudah rusak parah segera dapat diperbaiki," ujar Mujana.(*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved