Berita Buleleng
SIDAK DPRD Buleleng, Proyek Peningkatan Jalan Dusun Goris Dinilai Tidak Sesuai
Proyek peningkatan jalan di Dusun Goris, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dinilai tidak sesuai dengan rencana sebelumnya.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Jadi pengawasannya kami nilai sangat lemah, serta masih minimnya komunikasi dengan warga.
Kami akan koordinasi dengan Dinas PUTR besok (Selasa,red)," katanya.
Terpisah Perbekel Desa Penjarakan, Made Astawa mengatakan, sebelum proyek tersebut dikerjakan pihak Dinas PUTR sempat menggelar sosialisasi kepada warga di Dusun Goris.
Dari sosialisasi itu rencananya akan ada peningkatan jalan dengan lebar tujuh meter.
Proyek juga dilengkapi dengan pembangunan saluran drainase, mengingat wilayah tersebut kerap diterjang banjir.

Namun saat dilakukan pengukuran, lebar jalan tidak mencukupi.
Sehingga Dinas PUTR bersama warga sepakat jika peningkatan jalan ini hanya selebar 5-6 meter, dan tetap dilengkapi dengan saluran drainase.
Namun hingga saat ini, di mana progres pengerjaan proyek kata Astawa sudah mencapai 50 persen, pihaknya tidak melihat adanya tanda-tanda pembangunan saluran drainase.
"Kami tidak tau apakah saat terjadi perubahan lebar peningkatan jalan, menjadi lima hingga enam meter itu, rencana pembangunan saluran drainase batal dilakukan.
Kami sampai saat ini tidak menerima desain pengerjaan proyeknya, ini juga jadi pertanyaan warga sehingga ada yang melapor ke DPRD Buleleng,"katanya.
Ia pun menyebut, warga sejatinya berharap agar proyek ini juga dilengkapi dengan pembangunan drainase.
Ini agar peningkatan jalan dengan bahan aspal ini bertahan lama, minimal dapat dirasakan manfaatnya oleh warga selama 10 hingga 15 tahun mendatang.
"Ada beberapa meter jalan bagian atas yang ada drainasenya.
Tidak merata sampai ke bawah. Sampai saat ini kami belum melihat desainnya, apakah hanya daerah sana saja yang ada drainasenya atau seperti apa.
Jadi kami tidak tau proyeknya akan seperti apa. Jadi kami mohon proyek ini dikerjakan sesuai standar PU.
Kualitasnya dipertahankan, agar jalan bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama, " tandasnya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra hingga berita ini ditulis, tidak dapat dikonfirmasi.
Ia tidak mengangkat telpon dan menjawab pesan singkat yang dikirim Tribun Bali. (*)