Berita Denpasar
Dilaporkan ke Polda Bali Terkait Dugaan Penolakan Pasien, RSUD Wangaya Siap Dipanggil Polisi
Kasus dugaan penolakan pasien, RSUD Wangaya Denpasar menegaskan saat itu tak ada penolakan pasien
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buntut dugaan penolakan RSUD Wangaya terhadap salah satu pasien hingga menyebabkan meninggal dunia, keluarga korban melapor ke Polda Bali.
Pelaporan ini dilakukan, Rabu 5 Oktober 2022.
Terkait hal tersebut, Dirut RSUD Wangaya, AA Made Widiasa mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resminya.
“Belum ada surat resminya, laporan pemanggilannya belum ada,” kata Made Widiasa saat ditemui di RSUD Wangaya, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca juga: KASUS Penolakan Pasien di RSUD Wangaya Berbuntut Panjang, Pihak Keluarga Lapor ke Polda Bali
Meskipun demikian, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan data-data terkait hal itu.
Pihaknya pun mengaku memberikan pelayanan sesuai dengan SOP di rumah sakit.
“Kami siap menerima panggilan. Karena semua berdasarkan SOP. Saat itu memang IGD full, dan ada beberapa pasien yang masih antre yang perlu dilayani juga,” katanya.
Pihaknya pun menegaskan saat itu tak ada penolakan pasien.
Karena apabila dipaksakan pelayanan akan menjadi tidak optimal.
“Kami saat itu juga sudah menyarankan menggunakan ambulans dari BPBD, karena SOP kami, ambulans itu harus ada tenaga medisnya,” katanya.
Bahkan pihaknya menambahkan, terkait hal ini pun sudah ada investigasi internal oleh dewan etik di RSUD Wangaya.
Pihaknya mengatakan keselamatan menjadi point utama sehingga tak bisa memaksakan menerima pasien saat sarana dan prasarana penunjang tidak ada.
“Bulan-bulan ini memang kunjungan pasien meningkat, bahkan per hari bisa 30 – 40 orang, dan biasanya tidak pernah sampai segitu,” katanya.
Pasien tersebut dengan berbagai keluhan dari panas hingga hipertensi.
Pihak manajemen rumah sakit juga mengucapkan belasungkawa terkait meninggalnya pasien tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengakui kasus penolakan pasien yang diduga dilakukan oleh RSUD Wangaya dan satu lagi RS lainya telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Bali.
“Iya benar, masih proses penyelidikan,” ungkapnya, Kamis.
Diketahui kasus ini dilaporkan oleh Kadek Suastama (46) berdasarkan pasal 190 ayat (1) dan (2) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dalam laporanya kronologi kejadian diduga berawal ketika NS, istri pelapor yakni korban, mengalami sakit batuk hingga mengeluarkan darah dari mulutnya.
“Kemudian anak pengadu mengantar korban ke RSUD Wangaya menggunakan sepeda motor dan sesampai di RSUD Wangaya dilihat oleh dokter namun tidak dilakukan pertolongan pertama, dokter tersebut berkata bahwa ruangan IGD full dan tidak ada bed, disarankan agar ke RS Manuaba,” kata Kabid Humas.
Sementara itu, RSUD Wangaya menambah bed untuk IGD. Awalnya pihaknya memiliki 13 bed, kini ditambah 5 bed sehingga menjadi 18 bed.
Ngurah Widiasa mengatakan penambahan bed tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan.
Pihaknya mengaku sudah merancang hal tersebut sejak beberapa waktu lalu dan terealisasi pasca viralnya dugaan penolakan pasien di RS tersebut.
Namun demikian, pihaknya tak bisa langsung menambah bed dalam jumlah yang banyak.
Hal ini karena berkaitan dengan tenaga medis dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Ia menambahkan, saat ini IGD perharinya menerima 30-40 pasien, namun bed yang dimiliki hanya sebatas 13 bed.
“Kami saat ini tengah menambah bed di IGD karena per harinya sekarang cukup banyak pasien yang ditangani. Jadi kami putuskan untuk menambah kembali,” katanya.
Dengan penambahan 5 bed tersebut, pihaknya memanfaatkan ruang admission dan loket pendaftaran.
Sementara untuk loket pendaftaran dan ruang admission tersebut dipindah ke lobi.
Pihaknya berencana menambah 6 bed lagi secara bertahap.
“Kami tambah bertahap sekarang 5 bed, tetapi kalau ditambah bisa menjadi 11 bed. Ini kemungkinan setelah selesai proses penambahan 5 bed dan perehaban ruangan jika ditotal nantinya di IGD bisa mencapai 24 bed yang bisa kami miliki,” katanya.
Ia menambahkan, perehabannya mulai 13 Oktober 2022.
Pihaknya menambahkan, untuk saat ini RSUD Wangaya masih terkendala pada SDM.
Sebab, untuk dokter yang bertugas di IGD harus memiliki sertifikasi khusus. (sup/hon)
Kumpulan Artikel Denpasar