Kasus Pemukulan Sekuriti Shopee, Serka NS Diproses Hukum Militer di Denpom Kodam IX/Udayana
Pangdam, tetap memerintahkan pelaku diproses hukum secara militer, dan semalam anggota TNI tersebut diperiksa di satuannya di Kodim 1611/Badung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
"Jadi, pada awalnya dia pesan barang. Kemudian barang yang diterimanya tidak sesuai pesanan, dan dia pun mencari tahu kemana untuk komplain,"
"Akhirnya ke Gudang Shopee. Lalu terjadi perselisihan,"
"Pihak petugas gudang tidak tahu dan diarahkan ke bagian pengaduan, namun anggota TNI itu ngotot dan muncul aksi pemukulan," papar Kapendam.
Selanjutnya, korban dari pihak Gudang Shopee Gianyar melaporkan kasus tersebut ke Polres Gianyar.
Namun kemudian dilakukan mediasi, dan berakhir damai.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Dirga Tiba di Karangasem, Hanyut di Sungai di Denpasar
Dalam kejadian itu terdapat satu orang lagi yang terlibat, yakni pria berjaket hitam, yang disebutnya sebagai anak dari anggota TNI tersebut.
"Setelah kejadian itu, korban lapor ke Polres Gianyar. Kemudian dimediasi oleh komandan satuan dalam hal ini Dandim 1611/Badung, untuk didamaikan dan sepakat untuk tidak lanjut ke ranah hukum," ujarnya.
Meski kasus tindakan pemukulan Serka NS selesai di ranah kepolisian dan berdamai dengan pihak korban, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto, tak bisa menerima aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya itu.
Saat ini Serka NS menjalani pemeriksaan di satuannya di Kodim 1611/Badung, untuk kemudian akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tepat bagi anggota TNI tersebut.
"Penegasan panglima, ada tindak pidana pemukulan dan harus diproses hukum. Sekarang yang bersangkutan ditarik ke Kodim (1611/Badung) untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk tindak lanjutnya nanti bisa mengarah ke polisi militer (Pom). Saat ini masih pemeriksaan di satuan yang bersangkutan," kata Kolonel Kav. Totok.
Kolonel Kav. Totok mengatakan, selama berdinas di satuan Kodam IX/Udayana Kodim 1611/Badung, Serka NS baru pertama kali ini menerima catatan merah ini.
"Sebelumnya belum ada catatan tindakan serupa," ucap dia.(*)