Berita Badung
TPP ASN di Badung Kembali 100 Persen, BPKAD Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini sudah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
"Jadi semua bergantimung pada OPD masing-masing," tegasnya
Lebih lanjut dirinya mengakui, saat pandemi covid-19 merebak BPKAD hanya menyiapkan anggaran Rp 25 Miliar lebih. Hak itu karena TPP yang diberikan ke semua pegawai hanya 50 persen.
"Kalau bicara masalah anggaran, sampai saat ini masih terpenuhi. Kita pastikan untuk TPP tidak ada masalah. Iya astungkara si tidak ada kendala," imbuhnya.
Seperti diketahui, setelah sempat terpotong akibat pandemi covid-19. Gaji dan Tunjan Penghasilan Pegawai (TPP) di Badung dikembalikan 100 persen.
Bahkan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah mendapat arahan langsung dari Bupati Giri Prasta, untuk mengembalikan persentase pembayaran gaji pegawai dan TPP kembali 100 persen
"Sesuai arahan Bapak Bupati dilakukan pengembalian besaran TPP menjadi 100 persen," jelas Adi Arnawa
Dijelaskan langkah tersebut diambil untuk meningkatkan daya beli, sehingga akan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Diakui, jika masyarakat terdampak mendapatkan BLT dan pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan menerima BSU dari pemerintah pusat, maka Badung mengembalikan kembali besaran gaji pegawai, tenaga kontrak, kepala lingkungan dan tenaga lainnya.
"Jadi yang sebelumnya diberikan 50 persen atau 70 persen, kini dibayarkan 100 persen per oktober 2022," kata Adi Arnawa. (*)