Berita Gianyar

Update Pembunuhan Ibu Tiri Oleh Wayan Kolok, RSJ Bangli Masih Lakukan Observasi

Pelaku pembunuhan an I Wayan AA alias Wayan Kolok (25), masih menjadi observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.

Istimewa
Wayan Kolok ditangkap - Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi, Selasa 11 Oktober 2022 mengatakan, saat ini Wayan Kolok masih menjalani observasi di RSJ Bali atau lebih dikenal RSJ Bangli. Kata dia, sejauh ini kondisi yang bersangkutan stabil. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak RSJ Bali. Sebab, kata dia, konsdisi stabil orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa ditentukan dalam hitungan hari. Sebab, sewaktu-waktu yang bersangkutan bisa kembali kumat. 

Dalam memecahkan persoalan ini, ia berencana membuat program rumah khusus untuk ODGJ dalam kategori meresahkan.

Terkait realisasinya, saat ini tengah berkoordinasi dengan Unit Palaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial.

"Saat ini kami masih komunikasikan dengan UPTD Kemensos, terkait bagaimana nanti model dan penanganannya," ujarnya.

Anggota Polsek Kota Singaraja menangkap Kolok, pelaku terduga pembunuhan ibu tirinya, asal Gianyar Senin 19 September 2022.
Anggota Polsek Kota Singaraja menangkap Wayan Kolok, pelaku terduga pembunuhan ibu tirinya, asal Gianyar Senin 19 September 2022. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Minggu 18 September 2022 sekitar 06.30 WITA.

I Wayan AA alias Wayan Kolok (25) tega melakukan pembunuhan ibu tirinya, I Wayan Rani (48).

Belum diketahui secara pasti apa yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Namun korban dinyatakan tewas dengan 18 luka tusukan di bagian perut.

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, sebelum membunuh ibu tirinya.

Pelaku juga memiliki dua catatan pembunuhan.

Yakni membunuh ibu kandung dan neneknya dengan cara tragis, sekitar empat atau lima tahun lalu.

Saat membunuh ibu kandungnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara menusuk.

Namun saat itu, ibu kandungnya tidak langsung tewas, melainkan sempat menadapatkan penanganan rumah sakit.

Namun yang paling sadis adalah ketika menghabisi neneknya.

Di mana usai ditusuk, tubuh korban langsung dibuang ke jurang yang ada di belakang rumahnya.

Meskipun melakukan aksi keji berulang-ulang kali, yang bersangkutan tidak diproses secara hukum.

Sebab ia melakukan aksinya dalam keadaan dalam gangguan jiwa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved