Berita Gianyar
Update Pembunuhan Ibu Tiri Oleh Wayan Kolok, RSJ Bangli Masih Lakukan Observasi
Pelaku pembunuhan an I Wayan AA alias Wayan Kolok (25), masih menjadi observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pelaku pembunuhan ibu tiri di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Atas nama I Wayan AA alias Wayan Kolok (25), masih menjadi observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.
Hal tersebut menyebabkan pihak kepolisian Polsek Payangan, belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan ini.
Baca juga: ODGJ Wayan Kolok Ditangkap Saat Duduk di Pinggir Pantai Kampung Baru Singaraja
Baca juga: BREAKING NEWS! ODGJ Wayan Kolok Berhasil Ditangkap di Buleleng, Kini Menuju ke RSJ Bangli

Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi, Selasa 11 Oktober 2022 mengatakan, saat ini Wayan Kolok masih menjalani observasi di RSJ Bali atau lebih dikenal RSJ Bangli.
Kata dia, sejauh ini kondisi yang bersangkutan stabil.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak RSJ Bali.
Sebab, kata dia, konsdisi stabil orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa ditentukan dalam hitungan hari.
Sebab, sewaktu-waktu yang bersangkutan bisa kembali kumat.
"Kita masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit, setelah itu baru kita bisa dalami terkait kasus (pemunuhan) kemarin.
Memang, dari laporan saat ini kondisi yang bersangkutan stabil.
Namun kondisi orang dalam gangguan kejiwaan, bisa setiap jam berubah-ubah," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Gianyar, Anak Agung Putrawan, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap masyarakat Gianyar, khususnya yang mengalami kondisi gangguan jiwa.
Terutama yang memiliki rekam jejak, melakukan tindakan kekerasan hingga pembunuhan saat penyakit kejiwaannya kambuh.
Terlebih lagi, masyarakat dalam kategori demikian, bukan saja dapat mencelakai diri sendiri, tetapi juga membuat resah atau tak nyaman warga sekitar.