Berita Buleleng

KS Diduga Setubuhi Korban Dua Kali di Kebun di Tejakula Buleleng

KS (40) disebut-sebut telah dua kali menyutubuhi bocah usia sembilan tahun, asal Kecamatan Tejakula, Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Setubuhi Pekerjanya yang Masih di Bawah Umur di Jembrana, Bos Rumah Makan Ini Dipenjara 9 Tahun 

Orangtua korban pun cukup mengenal KS. Namun penyidik hingga saat ini masih mencari tau bagaimana motif KS hingga berhasil mengajak korban, lalu membawanya ke sebuah kebun hingga aksi persetubuhan itu terjadi.

"Orangtuanya kenal dengan KS ini, karena asal desa mereka sama dan tetanggaan juga. 

Bagaimana kasus  ini bisa terjadi dua kali, dan bagaimana cara KS mengajak anak ini ke kebun, masih diselidiki," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar diduga menjadi korban persetubuhan.

Baca juga: Beri Sambutan Doa Bersama Peringatan Bom Bali, Kadinsos Bali Sebut Terorisme Terparah di Indonesia

Pelakunya diduga berinisial KS (40), asal Kecamatan Tejakula. Persetubuhan ini dilaporkan terjadi pada  Jumat (7/10) lalu. Korban kala itu baru saja pulang dari sekolah.

Ia hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Namun KS tiba-tiba datang dan memaksa korban untuk naik ke atas motornya. 


KS selanjutnya mengajak korban ke salah satu kebun yang ada di dekat rumah korban. Di kebun itu lah, korban diduga digauli oleh KS.

Kasus ini pun berhasil diketahui oleh orangtuanya, setelah korban mengeluh sakit saat sedang buang air kecil. (*) 

 

 

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved