Berita Buleleng

KS Diduga Setubuhi Korban Dua Kali di Kebun di Tejakula Buleleng

KS (40) disebut-sebut telah dua kali menyutubuhi bocah usia sembilan tahun, asal Kecamatan Tejakula, Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - Setubuhi Pekerjanya yang Masih di Bawah Umur di Jembrana, Bos Rumah Makan Ini Dipenjara 9 Tahun 

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - KS (40) disebut-sebut telah dua kali menyutubuhi bocah usia sembilan tahun, asal Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Hal itu diungkapkan oleh korban sendiri, saat diinterview oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya ditemui Rabu (12/10) mengatakan, hingga saat ini korban masih mengalami trauma.

Baca juga: Peringatan 20 Tahun Tragedi Bom Bali I, Yenny Wahid : Momen Memperkuat Komitmen Memerangi Terorisme

Namun setelah didekati oleh penyidik, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh KS sebanyak dua kali, di kebun yang sama, tak jauh dari rumah korban.

Persetubuhan itu diduga dialami oleh korban pada waktu yang berdekatan.

"Belum tau tanggal pastinya kapan. Namun diperkirakan terjadi dalam waktu berdekatan.

Ini baru pengakuan korban dalam hasil interview ya, bukan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Korban belum bisa di BAP karena masih trauma, dan menangis. Jadi diduga perbuatan cabul ini dialami oleh korban sebanyak dua kali," terang AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menegaskan, hingga saat ini KS memang belum ditetapkan sebagai pelaku serta belum dilakukan upaya paksa pemanggilan atau penahanan.

Baca juga: Ada Kegiatan Doa Bersama Peringatan 20 Tahun Bom Bali, Jalan Legian Ditutup Hingga Dinihari

Sebab, penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, seperti hasil visum, keterangan saksi, dan keterangan korban.

"Hasil visumnya secara resmi belum diterima dari rumah sakit.

Namun penyidik sudah mendapatkannya secara lisan, hasilnya ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada alat vital korban.

Kalau semua alat bukti sudah cukup mengarahkan bahwa tindakam cabul ini dilakukan oleh KS, baru lah penyidik akan melakukan upaya paksa kepada dia (KS,red) terang AKP Sumarjaya.

Berdasarkan keterangan orangtua korban, KS merupakan tetangga mereka. Jarak antara rumah KS dan rumah korban cukup berdekatan.

Orangtua korban pun cukup mengenal KS. Namun penyidik hingga saat ini masih mencari tau bagaimana motif KS hingga berhasil mengajak korban, lalu membawanya ke sebuah kebun hingga aksi persetubuhan itu terjadi.

"Orangtuanya kenal dengan KS ini, karena asal desa mereka sama dan tetanggaan juga. 

Bagaimana kasus  ini bisa terjadi dua kali, dan bagaimana cara KS mengajak anak ini ke kebun, masih diselidiki," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar diduga menjadi korban persetubuhan.

Baca juga: Beri Sambutan Doa Bersama Peringatan Bom Bali, Kadinsos Bali Sebut Terorisme Terparah di Indonesia

Pelakunya diduga berinisial KS (40), asal Kecamatan Tejakula. Persetubuhan ini dilaporkan terjadi pada  Jumat (7/10) lalu. Korban kala itu baru saja pulang dari sekolah.

Ia hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Namun KS tiba-tiba datang dan memaksa korban untuk naik ke atas motornya. 


KS selanjutnya mengajak korban ke salah satu kebun yang ada di dekat rumah korban. Di kebun itu lah, korban diduga digauli oleh KS.

Kasus ini pun berhasil diketahui oleh orangtuanya, setelah korban mengeluh sakit saat sedang buang air kecil. (*) 

 

 

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved