Berita Buleleng
GAGAL GINJAL, Kelihan Desa Adat Kubutambahan Tutup Usia, Drop Usai Cuci Darah
Beberapa bulan belakangan ini, kondisi kesehatan almarhum Warkadea sebut Suyasa, memang semakin drop.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kelihan Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea, meninggal dunia, Jumat, 14 Oktober 2022 siang hari.
Ia meninggal dunia, setelah sempat menjalani cuci darah di RSUD Buleleng.
Camat Kubutambahan, Made Suyasa, mengatakan pada Jumat pagi Warkadea datang ke RSUD Buleleng untuk cuci darah.
Setelah cuci darah itu kondisinya drop.
Pria yang dikaruniai tiga orang anak ini, tiba-tiba mengeluh pusing.
Sehingga medis memutuskan untuk merawatnya di ruang ICU.
Sayang setelah beberapa jam menjalani perawatan, Warkadea menghembuskam nafas terakhirnya sekitar pukul 12.00 WITA.
Baca juga: MENINGGAL DUNIA, Warga Pering Blahbatuh Diduga Rabies, Tidak Dapat VAR Usai Digigit Anjing
Baca juga: TABRAKAN MAUT di Nusa Penida, Bendesa Adat Kertabuana Meninggal Dunia

Beberapa bulan belakangan ini, kondisi kesehatan almarhum Warkadea sebut Suyasa, memang semakin drop.
Ia harus rutin menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu, akibat mengalami gagal ginjal.
Bahkan Warkadea juga dikabarkan, sempat jatuh di kamar mandi.
Hal ini membuat bagian tulangnya keseleo, sehingga untuk berdiri maupun duduk, almarhum harus dipapah.
"Beberapa hari ini juga almarhum sering begadang karena di Desa Adat Kubutambahan ada upacara makiis ida betara, jadi mungkin almarhum kecapekan.
Tapi memang kondisi kesehatannya semakin drop, sejak cuci darahnya meningkat dari yang awalnya hanya sekali dalam seminggu, sekarang harus dua kali," terang Suyasa.
Menurut Suyasa, Warkadea merupakan kelian adat yang baik.
Meski sering ditempa masalah terkait lahan di desa adat, Warkadea selalu menyelesaikan masalah tersebut dengan cara bernegosiasi, mencarikan jalan solusinya dengan masyarakat.

"Setiap ada urusan di desa adat, saya selaku camat selalu diundang.
Sejak pertama kali menjadi camat, ada urusan tanah desa adat yang mau dieksekusi.
Jalan ditutup, ada penebangan pohon hingga bakar-bakaran.
Banyak hal yg berkaitan dengan tanah di adat, saya dan almarhum selalu mencoba menegosiasi masyarakat mencarikan jalan solusi untuk damai," kenang Suyasa.
Kini jenazah pria yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Buleleng itu, telah disemayamkan di rumah duka.
Terkait kekosoangan jabatan Kelian Desa Adat Kubutambahan, Suyasa mengaku nantinya akan menjadi tanggung jawan Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng.
"Sebelum ada penggantinya, pasti akan dihendel oleh penyarikan. Pemilihan Kelian Adat itu harus berdasarkan awig-awig yang ada di desa adat, serta berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019," tandasnya. (*)