Berita Denpasar

Tukang Parkir dan Supir Ambulans RSUP Sanglah Denpasar Duel hingga Terjadi Penusukan

sopir ambulans RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah) Denpasar menusuk tukang parkir

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Honey
Kasus penusukan yang terjadi kemarin, Rabu, 12 Oktober 2022 di Jalan Pulau Halmahera tersebut, ternyata dilakukan oleh seorang sopir ambulans - Tukang Parkir dan Supir Ambulans RSUP Sanglah Denpasar Duel hingga Terjadi Penusukan 

Dan pada hari kejadian tersebut sekitar pukul 08.00 Wita pelaku ditangkap polisi di tempat kerjanya yakni RSUP Sanglah.

“Atas perbuatan pelaku menganiaya korban mengakibatkan luka tusuk, maka ia disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP. Ancaman maksimal 5 tahun, subsider 2 tahun,” kata Kapolresta.

Terpisah, Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna mengatakan, kondisi KY mulai stabil.

“Kejadiannya di Jalan Halmahera, kejadiannya di luar RS. Kurang lebih pukul 06.30 kejadiannya. Itu tukang parkir outsourcing di RSUP Prof Ngoerah,” jelas Dewa.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah dan sudah ditempatkan di ruang rawat inap. Diketahui korban berasal dari Buleleng.

“Masih dirawat di Sanglah. Sudah dapat perawatan sudah di ruang rawat inap, bukan di ICU. Dibawa ke RS jam 07.04 Wita, kejadiannya dekat RS Sanglah. Asalnya dari Buleleng dan dari kemarin sudah stabil kondisinya,” katanya. (hon/sar)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved