Berita Denpasar

Bobol Kamar Kos di Renon, Samsuri Tolak Akui Perbutanya, Kapolsek: Kerugian Hingga Rp 70 Juta

Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49).

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Sebuah kos-kosan di Tukad Balian Residen, Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang Sari, Renon, Denpasar Selatan, kemalingan pada Minggu, 9 Oktober 2022.  Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49). Kapolsek Densel, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari korban yang bernama Feni Mega Fitria (27). 

TRIBUN-BALI.COM-Denpasar, Sebuah kos-kosan di Tukad Balian Residen, Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang Sari, Renon, Denpasar Selatan, kemalingan pada Minggu, 9 Oktober 2022. 

Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49).

Kapolsek Densel, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari korban yang bernama Feni Mega Fitria (27).

Kejadian berawal dari Feni yang saat itu berpergian ke Buleleng, sedangkan suaminya berada di TKP.

Baca juga: MALING Uang Penjual Kopi, Residivis Dibekuk Polsek Denpasar Selatan

Baca juga: MALING EMAS Milik Teman Sendiri, Wayan Rika Kini Mendekam di Polsek Kuta Utara

Sebuah kos-kosan di Tukad Balian Residen, Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang Sari, Renon, Denpasar Selatan, kemalingan pada Minggu, 9 Oktober 2022. 

Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49).

Kapolsek Densel, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari korban yang bernama Feni Mega Fitria (27).
Sebuah kos-kosan di Tukad Balian Residen, Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang Sari, Renon, Denpasar Selatan, kemalingan pada Minggu, 9 Oktober 2022.  Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49). Kapolsek Densel, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari korban yang bernama Feni Mega Fitria (27). (ist)

Sekitar pukul 09.30 WITA, suami korban keluar untuk membeli makan ke daerah Canggu, Kuta Utara.

Sekembalinya suami korban pukul 15.00, betapa kagetnya ia mendapati barang-barang yang ada di kos sudah berantakan.

Setelah memeriksa barang-barang berharga pun ternyata telah raib.

Ia kehilangan laptop Mackbook Pro, Hp Realmi 8i, Hp Oppo Mirror 5, serta perhiasan seperti dua logam mulia fine gold 10 gram.

"Total nilai kerugiannya mencapai Rp 70 juta," ungkap Kapolsek Densel.

Suami korban lun menelpon istrinya, atas kejadian ini dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan, melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV.

Dan benar saja pelaku terlihat tengah beraksi di lokasi.

Dari ciri-ciri yang berhasil dikantongi, selanjutnya petugas menelusuri keberadaan pria itu.

Sebuah kos-kosan di Tukad Balian Residen, Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang Sari, Renon, Denpasar Selatan, kemalingan pada Minggu, 9 Oktober 2022. 

Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49).

Kapolsek Densel, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari korban yang bernama Feni Mega Fitria (27).
Sebuah kos-kosan di Tukad Balian Residen, Jalan Tukad Balian, Gang Ketapang Sari, Renon, Denpasar Selatan, kemalingan pada Minggu, 9 Oktober 2022.  Kasus pencurian ini, diungkap Polsek Denpasar Selatan kepada media pada Kamis, 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan tersangka Samsuri (49). Kapolsek Densel, Kompol I Made Teja Dwi Permana, menjelaskan bahwa laporan ini diterima dari korban yang bernama Feni Mega Fitria (27). (ist)

Ketika dilakukan pelacakan melakui handphone korban, pelaku pun diketahui berada di sekitar Jalan Kerta Dalem Sari IV, Sidakarya.

Pelaku pun dapat ditangkap pada Selasa, 18 Oktober 2022 di sebuah gudang tongsokan yang merupakan tempat tinggalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved