Berita Badung

COPET Bule di Batu Bolong, Anderias Ngongo Daga Langsung Dibekuk Polisi, Simak Beritanya

Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022.

Agus/Tribun Bali
Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022. Pria asal Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencopet. Aksi copet yang ia lakukan, dengan mengambil dompet milik bule yang diketahui bernama Lotta Karolina Kangas (32), asal Firlandia, pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin. Aksinya itu pun diketahui, sampai dilakukan kejar-kejaran. Hingga akhirnya berhasil diamankan di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis dini hari tadi. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022.

Pria asal Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencopet.

Aksi copet yang ia lakukan, dengan mengambil dompet milik bule yang diketahui bernama Lotta Karolina Kangas (32), asal Firlandia, pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin.

Aksinya itu pun diketahui, sampai dilakukan kejar-kejaran.

Hingga akhirnya berhasil diamankan di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis dini hari tadi.

Baca juga: KERAP Copet Wisman di Kuta Utara, Sony Cahyono Berhasil Dibekuk Polsek Kuta Utara 

Baca juga: MALING Uang Penjual Kopi, Residivis Dibekuk Polsek Denpasar Selatan

Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022.

Pria asal Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencopet.

Aksi copet yang ia lakukan, dengan mengambil dompet milik bule yang diketahui bernama Lotta Karolina Kangas (32), asal Firlandia, pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin.

Aksinya itu pun diketahui, sampai dilakukan kejar-kejaran.

Hingga akhirnya berhasil diamankan di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis dini hari tadi.
Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022. Pria asal Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencopet. Aksi copet yang ia lakukan, dengan mengambil dompet milik bule yang diketahui bernama Lotta Karolina Kangas (32), asal Firlandia, pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin. Aksinya itu pun diketahui, sampai dilakukan kejar-kejaran. Hingga akhirnya berhasil diamankan di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis dini hari tadi. (Agus/Tribun Bali)

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Lotta Karolina Kangas, perempuan, (32) asal Finlandia.

Sesuai Laporan Polisi : LP-B/ 227/ X/ 2022/ SPKT/ Sek Kuta Utara/ Res Badung/ Polda Bali tanggal 20 Oktober 2022.

Menurut keterangan korban, bahwa pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 kemarin, pukul 24.00 WITA saat korban bersama temannya duduk bersebelahan di Warung DD Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Tiba tiba saja dari arah samping, datang pelaku dengan cepat mengambil dompet warna hitam dan langsung berlari ke arah pantai Batu Bolong.

Saat itu pula korban berteriak, dan berusaha mengejar pelaku.

Sepanjang pantai Batu Bolong mendekati pantai nelayan pelaku dikejar oleh korban dan temannya.

Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022.

Pria asal Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencopet.

Aksi copet yang ia lakukan, dengan mengambil dompet milik bule yang diketahui bernama Lotta Karolina Kangas (32), asal Firlandia, pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin.

Aksinya itu pun diketahui, sampai dilakukan kejar-kejaran.

Hingga akhirnya berhasil diamankan di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis dini hari tadi.
Anderias Ngongo Daga (25), hanya menundukkan kepala saat digiring jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, dari sel tahanan, pada Kamis 20 Oktober 2022. Pria asal Lua Koba, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, itu diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencopet. Aksi copet yang ia lakukan, dengan mengambil dompet milik bule yang diketahui bernama Lotta Karolina Kangas (32), asal Firlandia, pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin. Aksinya itu pun diketahui, sampai dilakukan kejar-kejaran. Hingga akhirnya berhasil diamankan di Warung DD, Jalan Pantai Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis dini hari tadi. (Agus/Tribun Bali)

Bahkan saat dikejar, pelaku sempat membuang dompet milik pelapor, namun ia dan temannya fokus pada pelaku terus mengejar, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Dalam dompet korban berolisi uang tunai Rp 510.000 dan dan 1 buah HP merk OPPO A 57 warna biru muda.

Namun saat diamankan pelaku sempat memberontak sambil berlari," jelasnya.

Aksi kejar-kejaran pun terus dilakukan, sampai ada dua orang warga yang duduk di pantai ikut mengejar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved