Bisnis

Optimistis Capai 70 Pekerja Aktif, BPJS Ketenagakerjaan Pamerkan Strategi Komunikasi Baru

Pasalnya hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJamsostek adalah sebesar 35,6 juta, di mana di dalamnya terdapat pekerja BPU 4,6 juta.

ist
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut, 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). 

TRIBUN-BALI.COM - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang.

Dari angka tersebut, 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Hal ini tentu menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan.

Pasalnya hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJamsostek adalah sebesar 35,6 juta, di mana di dalamnya terdapat pekerja BPU sejumlah 4,6 juta.

Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJamsostek, banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta.

Disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka, terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Baca juga: LINDUNGI PARA ATLET, BPJamsostek Gandeng KONI Beri Perlindungan, Simak Kerjasamanya

Baca juga: Kajati Bali Kerjasama Dengan BPJamsostek Optimalisasi Jaminan Sosial di Bali

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang.

Dari angka tersebut, 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut, 60 persen diantaranya bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). (ist)

 

Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJamsostek, hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.

Menyikapi hal tersebut, BPJamsostek melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'.

Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja.

Serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum, untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJamsostek, hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.

Menyikapi hal tersebut, BPJamsostek melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'.

Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja.

Serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.
Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJamsostek, hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran. Menyikapi hal tersebut, BPJamsostek melaunching sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'. Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja. Serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera. (ist)

“Negara melalui BPJamsostek hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang anda kerjakan, anda berhak untuk sejahtera, anda berhak untuk dilindungi,” ungkap Direktur Utama BPJamsostek , Anggoro Eko Cahyo.

BPJamsostek menargetkan hingga akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif.

Anggoro optimistis, mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya.

Dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.

BPJamsostek  juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja, sehingga diharapkan mereka juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJamsostek  untuk melindungi diri dari segala resiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek  yang diwakili oleh Subchan Gatot, turut memperkuat komitmen direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU.

“Program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BPJamsostek  bisa mengcover pekerja BPU, lebih banyak lagi yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan,”ungkap Subchan.

Seperti yang diketahui dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Anggoro menambahkan kini BPJamsostek  juga semakin dekat dengan para pekerja BPU, karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

“Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJamsostek  agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,”tutup Anggoro.

Kepala BPJamsostek  Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik, di tempat terpisah mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan stakeholder.

Kolaborasi itu untuk memastikan kepesertaan terselenggara dengan baik.

Penyelenggaraan yang baik diyakini akan bermuara pada maksimalnya data yang dihimpun dan dibutuhkan negara.

“BPJamsostek  seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman nok ASN atau bukan perkerja upah ujarnya.

"Seluruh insan BPJamsostek  siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Opik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved