Bocah Dirantai

Tes Urine Ibu Bocah yang Dirantai, Polres Tabanan Tunggu Hasil Tim Psikologi Polda

Kasus bocah dirantai, ibu kandung korban melakukan tes urine, untuk proses tes kejiwaan ibunya, hingga saat ini masih berlangsung

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut - Tes Urine Ibu Bocah yang Dirantai, Polres Tabanan Tunggu Hasil Tim Psikologi Polda 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit PPA Polres Tabanan terus melakukan pendampingan dan pemulihan dua bocah dirantai beserta ibunya.

Selain itu, untuk menjaga keamanan kedua anak, ibu kandung korban juga telah dilakukan tes urine.

Hasilnya, ibu bocah tersebut negative mengonsumsi narkotika.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, tes urine merupakan prosedur dalam penyidikan kasus.

Baca juga: Polres Tabanan Tes Urine Ibu Kandung Bocah Dirantai, Antisipasi Penggunaan Narkotika

Sekaligus antisipasi supaya ibu kandung dua bocah memang dipastikan tidak mengonsumsi zat adiktif atau narkotika.

Dan merupakan pemeriksaan tambahan disamping pendampingan oleh tim psikolog Polda Bali.

“Kami antisipasi. Menggunakan atau tidak narkotika. Jadi sebagai pemeriksaan tambahan. Meskipun hasilnya memang negatif,” ucapnya, Rabu 26 Oktober 2022.

Menurut dia, selain pemeriksaan urine yang sudah dilakukan, pihaknya juga sudah menggelar visum ke kedua anak.

Hanya saja, untuk hasil masih sedang menunggu.

Untuk proses tes kejiwaan ibunya, hingga saat ini masih berlangsung.

Dan si ibu juga masih wajib lapor dan diawasi petugas piket jaga dari Polres Tabanan.

Selain itu, dari beberapa hari menjalani pemeriksaan, ibu kedua anak itu juga menyesali dan mengakui perbuatannya itu salah dan di luar batas kewajaran.

"Visum belum keluar. Tadi kami sudah minta anggota menanyakan perkembangannya. Mungkin karena hari ini Pagerwesi. Mudah-mudahan secepatnya keluar," katanya.

Kapolres mengatakan, pihaknya tidak ada batas waktu untuk penyerahan dua anak itu kepada orangtuanya kembali.

Pihaknya mengacu pada bagaimana hasil dari tim psikolog Polda Bali melakukan pemulihan kondisi kedua anak dan orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved