Perempuan Terobos Istana

Guru Siti Elina, Permpuan Terobos Istana Presiden Jadi Tersangka, Densus 88: Dijerat UU Terorisme

JM, guru dari Siti Elina resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus 88 Antiteror.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Seorang perempuan diduga membawa senjata api ditangkap Polisi Lalu Lintas dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Presiden) karena mencoba menerobos masuk ke area Istana Negara, Selasa 25 Oktober 2022. Guru Siti Elina, Permpuan Terobos Istana Presiden Jadi Tersangka, Densus 88: Dijerat UU Terorisme 

"Karena kenyataannya itu kita belum tahu bisa nembak atau tidak. Karena bentuknya memang seperti pistol," tutur Aswin.

Dapat Wangsit

Lebih lanjut, Aswin mengatakan sebelum nekat menerobos ke Istana Presiden, Siti Elina sempat mendapatkan wangsit.

"Keterangan yang diberi yang bersangkutan itu seperti mendapatkan mimpi-mimpi atau wangsit," ujar Aswin dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com.

Selain itu, Aswin mengatakan jika Siti Elina mengaku mendapatkan pesan dan arahan untuk menegakkan ajaran yang dianggap benar menurut agamanya.

"Jadi yang bersangkutan itu mimpi masuk surga, masuk neraka, seperti itu, sehingga sampai pada kesimpulan kalau dia mau menegakkan ajaran yang benar," kata Aswin.

Hal itu memotivasi Siti Elina untuk mendatangi Istana Merdeka dan ingin bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved