Berita Gianyar

Ketu Bersejarah Puri Agung Gianyar Tak Sengaja Ditemukan, Jejak Tradisi Masatya di Bali

Dalam penelusuran yang dilakukan keluarga Puri Agung Gianyar, diketahui ketu yang berisi batu mulia itu adalah peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai.

Weg
Anak Agung Gde Agung Bhidamma memperlihatkan ketu peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai di Puri Agung Gianyar, Bali, Minggu 30 Oktober 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tanggal 12 Oktober 2022 pukul 14.12 WITA, menjadi hari spesial bagi keluarga Puri Agung Gianyar, Bali.

Sebab di hari itu, sebuah ketu atau sejenis penutup kepala orang suci Hindu, ditemukan oleh pihak puri secara tak sengaja tersimpan di sebuah bangunan, penyimpanan alat upakara di areal puri.

Dalam penelusuran yang dilakukan keluarga Puri Agung Gianyar, diketahui ketu yang berisi batu mulia itu adalah peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai yang meninggal dunia pada tahun 1942.

Kisah di balik ketu tersebut, membuka mata masyarakat Hindu tentang sejarah kerajaan Gianyar kala itu.

Yakni tradisi masatya, yaitu mengorbankan diri dengan cara terjun ke dalam kobaran api kremasi sang suami.

Baca juga: KETU SULINGGIH, Berikut Maknanya Dalam Hindu Bali

Baca juga: KETU SULINGGIH Jatuh di Jalan BLAHBATUH, Berikut Kronologisnya!

Anak Agung Gde Agung Bhidamma memperlihatkan ketu peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai di Puri Agung Gianyar, Bali, Minggu 30 Oktober 2022.
Anak Agung Gde Agung Bhidamma memperlihatkan ketu peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai di Puri Agung Gianyar, Bali, Minggu 30 Oktober 2022. (Weg)

 

Tokoh Puri Agung Gianyar, Anak Agung Mayun, yang juga Wakil Bupati Gianyar saat ditemui, Minggu 30 Oktober 2022 menceritakan, Ida Bhagawan Istri Rai, merupakan istri raja atau Manggis Gianyar ke VIII, yaitu Ida Dewa Gede Raka yang naik tahta pada 1896.

Sebelum menjalani ritual dwijati, Ida Bhagawan Istri Rai saat itu bernama Anak Agung Istri Rai, berasal dari Puri Sukawati.

Ida Dewa Gede Raka, merupakan anak dari permaisuri raja, yang berasal dari Puri Agung Ubud, yang juga saudaranya punggawa Agung Puri Agung Ubud, Tjokorda Gede Sukawati.

Agung Mayun menjelaskan, Manggis Gianyar ke VIII meninggal pada tahun 1914.

Dan upacara palebon berlangsung pada 31 Oktober 1915, hal ini sesuai dengan catatan Museum van Wereldculturen Belanda.

Saat upacara plebon tersebut, Ida Agung Istri Rai berencana menggelar ritual masatya atau terjun ke dalam korbaran api kremasi, dengan tujuan ikut mendampingi sang suami sampai ke alam akhirat.

Anak Agung Gde Agung Bhidamma memperlihatkan ketu peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai di Puri Agung Gianyar, Bali, Minggu 30 Oktober 2022.
Anak Agung Gde Agung Bhidamma memperlihatkan ketu peninggalan Ida Bhagawan Istri Rai di Puri Agung Gianyar, Bali, Minggu 30 Oktober 2022. (Weg)

Namun dikarenakan pemerintahan Belanda melarang ritual masatya sejak tahun 1903.

Akhirnya, upaya permaisuri menggelar ritual masatya pun digagalkan oleh Belanda.

Dikarenakan sebelum melakukan ritual masatya beliau, telah melakukan ritual pembersihan diri, sehingga beliau pun memutuskan untuk madwijati atau menjadi sulinggih di akhir tahun 1915.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved