Polisi Tembak Polisi
Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Siap Dipertemukan Dengan Ferdy Sambo di Pengadilan
Babak baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, keluarga Brigadir j hari ini siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo di pengadilan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Babak baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, keluarga Brigadir j hari ini siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo di pengadilan.
Hal ini menjadi pertemuan pertama keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo yang terbukti menjadi dalang dalam pembunuhan yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Pihak keluarga Brigadir J akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo untuk bisa menggali fakta-fakta baru bukan hanya dari pihak keluarga namun juga pihak-pihak lain seperti kekasih Brigadir J.
Momen ini juga menjadi kali pertama ibunda almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo di persidangan.
Baca juga: ART Sempat Terdiam saat Ditanya Sosok yang Melahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Bohong
Rosti dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.30 WIB.
"Selasa 1 November 2022 pukul 09.30, agenda pemeriksaan saksi," demikian informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Rosti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 11 saksi lainnya dari pihak keluarga Brigadir J.
Saksi lainnya yaitu ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.
Kemudian, kekasih Brigadir J; Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J, Devianita Hutabarat.
Baca juga: ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Dipidana, Jawaban Susi Berubah-ubah
Selain itu, tante-tante dari Brigadir J yaitu Sangga Parulina, Rohani Simanjuntak, Roslin Emika Simanjuntak, Novita Sari Nadea, dan Indra Manto Pasaribu.
Selain dari pihak keluarga, ada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.
Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.
Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.
Baca juga: ART Ferdy Sambo Kerap Jawab Tak Tahu saat Sidang, Hakim Kesal : Pikirkan Dulu Jangan Langsung Jawab
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Kejanggalan Kesaksian ART Ferdy Sambo
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.
Pertanyaan tersebut dicecar Majelis Hakim dalam sidang keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim.
Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
"Kok diam?" tegas Hakim.
Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."
Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.
"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.
"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.
Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"
"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.
"Di mana?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu." ucap Susi.
Jawaban Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim.
"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," tutur Hakim.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.
Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan, "Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)."
"Suster," kata Susi
"Namanya Siapa?" tanya Hakim.
Dijawab Susi "Alif".
Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.
"Dri tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.
"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.
Sampai saat ini proses pengadilan masih dilakukan untuk menemui titik terang dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo. (*)
Sebgaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Pertemuan Pertama Keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo di Persidangan