Kasus Dugaan Gratifikasi

Perlakuan Spesial Ketua KPK Saat Sambangi Lukas Enembe di Papua, Demi Lakukan Pemeriksaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri langsung menyambangi kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua usai mangkir dari panggilan

Dok. Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua
Ketua KPK Firly Bahuri menyalami gubernur Papua Lukas Enembe. Perlakuan Spesial Ketua KPK Saat Sambangi Lukas Enembe di Papua, Demi Lakukan Pemeriksaan 

Ia meminta pemeriksaan terhadap kliennya mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Menurut dia, saat Lukas menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura pada Minggu 30 Oktober 2022 kemarin karena tensi darahnya tinggi.

Baca juga: Presidensi G20 Berkontribusi Pada Peningkatan PDB Indonesia, Ini Penjelasannya

Ia mengaku khawatir kondisi kesehatan Lukas akan merosot jika harus berpikir keras karena mendapatkan pertanyaan dari penyidik.

“Tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.

Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kliennya disebut harus menjalani perawatan rutin setiap hari dan diobservasi oleh masing-masing bidang, yakni jantung, ginjal, dan saraf.

Alasan patuhi KUHAP Jauh-jauh hari sebelum datang ke Jayapura, Firli menyatakan KPK mengutamakan upaya untuk memulihkan kondisi kesehatan Enembe.

Bahkan dia menyinggung Enembe mesti diperlakukan terhormat karena sudah berbakti kepada negara.

“Jauh lebih penting bagaimana kita bisa memulihkan kesehatan beliau karena beliau adalah gubernur, beliau sudah memberikan bakti pada negara ini,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 Oktober 2022 lalu (*).

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat KPK Mesti Repot Datangi Papua Hanya demi Periksa Lukas Enembe

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved