Berita Jembrana

BPBD Jembrana Verifikasi Tingkat Kerusakan Rumah Terdampak Bencana, Segera Usulkan ke Pemprov Bali

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana bersama aparat desa/kelurahan tengah melakukan verifikasi tingkat kerusakan akibat

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Salah satu lokasi lahan milik Pemprov Bali yang rencananya digunakan sebagai lahan relokasi rumah warga terdampak banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 15 November 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana bersama aparat desa/kelurahan tengah melakukan verifikasi tingkat kerusakan akibat bencana alam di Jembrana sejak Senin 14 November 2022 kemarin.

Tujuannya untuk memastikan kembali tingkat kerusakan bangunan yang dilaporkan pascabencana. Hasil sementara, memang ditemukan sejumlah bangunan yang tak sesuai laporan.


Menurut Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, sejak Senin 14 November 2022 pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ke lapangan dengan acuan titik koordinat.

Pihaknya kembali memastikan tingkat keriteria kerusakan rumah atau bangunan warga terdampak bencana sebelum diajukan atau diusulkan ke Pemprov Bali. Ada dua kategori nantinya, yakni relokasi dan pemberian stimulan. 


"Karena harus gunakan koordinat untuk titik lokasinya agar kita bisa cek. Kemudian kita lakukan verifikasi kebenarannya untuk memastikan tingkat kriteria bangunan itu rusak berat, sedang atau ringan," jelas Agus Artana saat dikonfirmasi, Selasa 15 November 2022. 


Nantinya, kata dia, data yang telah terverifikasi nanti akan diajukan ke Pemprov Bali untuk memperoleh bantuan relokasi dan bantuan stimulan. 


"Sekarang masih jalan, kemarin kita lakukan verifikasi dari Melaya, Pebuahan termasuk ke Bilukpoh juga. Datanya belum klop, mungkin besok sudah pasti langsung kita ajukan ke Provinsi," 


Agus mengungkapkan, dari hasil sementara sedikitnya ada tiga sampai empat unit rumah/bangunan yang kondisi di lapangan berbeda dari laporan sebelumnya.

Misalnya, awalnya dilaporkan mengalami rusak berat, ternyata setelah diverifikasi oleh tim lapangan hanya rusak sedang. Bahkan, ada yang laporan rusak berat, tapi di lapangan hanya rusak ringan. 


Dia menjelaskan, untuk ditetapkan sebagai kategori rusak berat adalah tingkat kerusakan bangunannya mencapai 90 persen. Untuk rusak sedang, tingkat kerusakannya 60 persen, dan paling tinggi 40 kerusakan masuk kategori rusak ringan


"Setelah kita cek, ada yang hanya gentingnya rontok, pondasinya tergerus sedikit karena tanah labil. Intinya, dari laporam rusak berat jadi rusak ringan ada, rusak berat jadi rusak sedang juga ada," ungkapnya.


Setelah verifikasi selesai, kata dia, pihaknya langsung mengirim usulan ke Pemprov Bali. Kemudian mengenai relokasi rumah warga pihaknya menyerahkan ke yang bersangkutan.

Sebab, pihaknya tak boleh mengharuskan warga tersebut setuju relokasi atau tidak. Risiko ditanggung oleh warga tersebut jika menolak.


"Rencana besok kita berangkat. Tapi, prioritas untuk yang relokasi rumah dulu disusul untuk stimulan juga mengingat masih ada proses yang perlu dilakukan," tegasnya.


Lahan Relokasi Tunggu Keputusan Pemprov Bali


Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengakui, untuk lahan relokasi memang telah diwacanakan oleh Pemprov Bali. Namun, pihaknya masih kembali memastikan ke Pemprov terkait lahan pasti. Setelah pasti, warga yang setuju relokasi akan diajak untuk meninjau lokasinya langsung.

 

"Nah kita akan pastikan lagi lahan yang mana akan diberikan. Karena kemarin kan ada beberapa lokasi yang disebutkan. Satu contohnya lahan kantor perkebunan di Bilukpoh Kangin," jelas Agus Artana. 


Lalu bagaimana mekanismenya nanti setelah warga mendapat relokasi, Agus Artana menjelaskan, ketika warga setuju relokasi ia akan pindah tempat tinggal. Sedangkan, untuk lahan milik warga sebelumnya tetap menjadi hal yang bersangkan namun kemungkinan tidak boleh dibangun menjadi rumah atau dialihkan menjadi lahan pertanian.


"Sehingga kami harapkan sekarang sudah clear. Sekarang ini kesempatan bagi mereka, kalau belakangan ingin relokasi akan kesulitan di administrasi," tandasnya. 


Sebelumnya, warga terdampak banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo masih tampak sibuk membersihkan rumahnya, Senin 14 November 2022. Meskipun tanah serta kayu masih memenuhi halaman rumahnya, warga tampak semangt untuk mencari barang berharganya. Bahkan, sebulan bencana berlalu, seorang warga mengaku berhasil menemukan surat berharga yakni Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor. Disisi lain, warga juga menunggu informasi kepastian rencana relokasi rumahnya.


Seorang warga, Gusti Komang Putra menuturkan, pasca peristiwa air bah yang menerjang, ia berusaha untuk membersihkan rumahnya bersama kerabat. Sebab, ia tinggal bersama 3 KK lainnya di satu halaman itu. Hari demi hari, ia lakukan pembersihan untuk menemukan sejumlah barang berharga. 


"Kemarin, kita berhasil menemukan BPKB. Astungkara, tapi rumah saya masih penuh lumpur dan dapur saya hanyut," kata Gusti Komang Putra saat dijumpai di rumahnya.


Disinggung mengenai relokasi rumah warga terdampak bencana, Gusti Putra mengaku sangat ingin direlokasi dengan catatan lokasinya tak jauh. Sebab, jika jauh warga harus pindah tempat dan pindah status banjar adat. 


"Kalau dekat kami setuju tentunya. Itupun kalau kami direlokasi," tegasnya.


Dan jika seandainya pemerintah tidak mau merelokasi, kami harap bisa menyediakan lahan dan rumah. Setelah itu, warga mengaku akan siap untuk melakukan kredit atau membayar dengan mencicil. 


"Beberapa orang warga juga sama prinsipnya dengan saya. Kami siap mencicil dengan jangka waktu yang panjang agar lebih murah. Agar kami tetap bisa hidup," tegasnya.


Terpisah, I Kadek Budra (50) tampak sibuk membersihkan timbulan tanah akibat banjir bandang sebulan lalu. Meskipun belum kembali ke rumah lama, ia masih berniat untuk membersihkan areal rumahnya sebagai antisipasi jika tempat atau lahan relokasi terlalu jauh. 


"Kalo dekat (lahan relokasi) saya setuju, kalau jauh menolak kami," tegas Budra saat dijumpai. 


Warga yang sudah tinggal turun temurun sejak 1963 silam ini mengaku akan tetap tinggal di rumah lama. Meskipun jaraknya cukup dekat dengan sungai, ia memilih tinggal di rumah lama karena lebih nyaman. 


"Saya tetep di sini kalau tempat relokasi jauh. Karena saya sudah biasa di sini. Jika relokasinya jauh seperti di Penyaringan, kami akan kesulitan karena kami bekerja di sini sehari-hari," jelasnya. 


Selama ini, kata dia, ia menumpang sementara di rumah mertuanya di Desa Penyaringan. Ketika pagi hari, ia menuju rumah lama untuk bersih-bersih. Sedangkan sore hari ia balik menumpang. 


"Sementara numpang di rumah mertua di Penyaringan. Kalau sore ke sana, pagi dan siang saya bersih-bersih di sini," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved