Berita Gianyar
Polisi Belum Berhasil Ungkap Pembuangan Orok di 2 TKP di Gianyar, Simak Ulasannya
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, tak menampik pihaknya belum menemukan pelaku.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
net
Ilustrasi Bayi - Kasus pembuangan orok di Kecamatan Payangan dan Ubud, sama-sama berada di Kabupaten Gianyar, Bali, masih misterius.
Hingga Selasa 15 November 2022 belum ada titik terang kepastian.
Di mana aparat kepolisian polsek setempat, masih mengumpulkan barang bukti.
Perkembangan yang mengarah ke terduga pelaku pun masih 'gelap'.
"Masih lidik karena minim info dan keterangan," ujarnya.

Kasus penemuan orok kedua terjadi, Sabtu 5 November 2022 di sebuah lahan di jalan raya Banjar Laplapan, Desa Petulu, Kecamatan Ubud.
Orok tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan.
Dan berdasarkan pemeriksaan luar pihak berwajib, orok tersebut diduga dilahirkan paksa.
Terkait itu, Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira jug mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Pengungkapan pelaku relatif sulit, lantaran orok ditemukan di villa kosong. "Kita masih laksanakan lidik," ujarnya. (*)
Berita Terkait