Berita Jembrana
3 Unit Alat Tilang Elektronik Mobile Pantau Pelanggar, Polres Jembrana Libatkan 99 Personel
Ratusan personel Polres Jembrana tampak mengikuti apel di halaman Mapolres setempat, Kamis 24 November 2022.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat mengecek satu per satu kendaraan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Agung 2022 di Mapolres Jembrana, Kamis 24 November 2022.
"Jadi back office-nya ada di Polda Bali. Nanti akan mengirimkan surat tilang sesuai dengan alamat kendaraan tersebut. Nanti akan ada konfirmasi lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Warga Jembrana Bali Geger Temuan Patung Berwujud Sulinggih, Simak Ulasannya!
Dia mencontohkan, ketika ada bule atau turis yang kebetulan menyewa kendaraan kemudian dikenakan sanksi tilang elektronik.
Praktis, surat cinta (tilang) akan dikirim ke tempat penyewaan kendaraan tersebut.
"Intinya sekarang adalah kita mengingatkan si peminjam. Meskipun kendaraan digunakan orang lain, kita harus tetap mengedukasi karena ketika peminjam melanggar, kita akan terkait juga," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana